Honda

Jelang 30 Hari Akhir Masa Jabatan, Wali Kota H SN Prana Putra Sohe Minta Tetap Jaga Kekompakan

Jelang 30 Hari Akhir Masa Jabatan, Wali Kota H SN Prana Putra Sohe Minta Tetap Jaga Kekompakan

Wali Kota H SN Prana Putra Sohe dan Wawako H Sulaiman Kohar menyampaikan pesan pada rapat paripurna DPRD Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau gelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2018-2023 serta penetapan usul pemberhentian Wali Kota dan wakil Wali Kota Lubuklinggau karena berakhirnya masa jabatan.

Rapat dipimpin langsung H Rodi Wijaya, selaku ketua DPRD Kota Lubuklinggau di gedung rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.

Dalam penyampaiannya, Rodi Wijaya mengatakan bahwa keputusan itu nantinya akan disampaikan kepada gubernur sumatera selatan yang kemudian akan diserahkan kepada Mendagri.

“Berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau ini pada 18 September 2023 mendatang,” ungkapnya.

BACA JUGA:Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Amankan Upacara Kemerdekaan di Lubuklinggau dan Mura

Sementara Wali Kota H SN Prana Putra Sohe yang didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang selama ini telah bekerjasama dan menjalin komunikasi yang baik bersama pemerintah kota Lubuklinggau.

“Kami juga ucapkan kepada FKPD kota Lubuklinggau, seluruhnya yang telah bersama-sama untuk menjaga kota Lubuklinggau ini,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada insan pers baik cetak maupun elektronik dan online yang telah menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus sebagai ranah bagi masyarakat dalam menyampaikan saran dan kritik.

“Pengumuman masa jabatan ini merupakan bagian siklus penyelenggaraan pemerintah daerah. Bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD dalam paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kemudian disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” bebernya.

BACA JUGA:Resep Simple Puding Merah Putih! Buat Hari Kemerdekaanmu Lebih Meriah

Kemudian selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota dan wakil wali kota pemerintah akan menunjuk PJ atau Penjabat Wali Kota untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah hingga sampai dilantiknya wali kota dan wakil wali kota defenitif kedepannya.

Didampingi H Sulaiman Kohar, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan bahwa ia menitipkan kepada seluruh pemyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif serta forkopimda yang ada dan masyrakat kota Lubuklinggau agar mampu menjaga kota ini supaya tetap kondusif, aman dan zero konflik.

“Serta kami berpesan supaya tetap jaga kekompakan sebagaimana yang selama ini kami jaga. dan tolong isi kegiatan-kegitan yang positif, kegiatan berskala nasional dan internasional dengan memberdayakan kormi, koni dan sebagainya,” pesannya.

Tidak hanya itu, Nanan juga mengatakan agar memaksimalkan pembangunan fasilitas dan infrastruktur. “Kantor camat, kantor lurah, puskesmas dan pustu tolong dilakukan perbaikan. Karena masa kami, kami memprioritaskan infrastruktur masyarakat termasuk jalan,” ungkapnya. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: