Anggaran Perlinsos Hampir Rp500 Triliun, 2 Bansos Ini Dipastikan Berlanjut Bagi 30 Juta Penerima
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Cuma Pakai 2 Bahan Ini Dijamin Bikin Tempe Goreng Awet dan Renyah
Pertama buat akun terlebih dahulu.
Jika sudah, kamu tinggal log in.
Dengan memasukan nomor NIK, dan KK.
Maka akan muncul bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya.
Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
Data tersebutlh yang dipakai Kemensos, dalam menyalurkan banyak bansos yang ada.
Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos.
Kamu masih harus menuggu sampai ada penggenapan, dan penambahan dari jumlah kuota penerima yang telah ada.
Kemudian disahkan kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Jika kamu ingin memasukan nama ke dalam DTKS, pastikan NIK, dan KK sudah online dan padan.
Serta terkhusus PKH, memiliki minimal salah satu dari keenam komponen yang telah ditetapkan, anak sekolah, lansia, disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak balita.
Caranya melalui pengajuan online pada aplikasi usul-sanggah, dan offline melalui pengajuan pemda setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: