Honda

KPM dengan KK Berciri Ini Bisa Dapat Bansos Baru Rp200.000 per Bulan dari Kemensos, Pencairannya Sudah Dekat

KPM dengan KK Berciri Ini Bisa Dapat Bansos Baru Rp200.000 per Bulan dari Kemensos, Pencairannya Sudah Dekat

Bansos baru senilai Rp200.000 perbulan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk KPM yang memiliki KK dengan ciri-ciri ini.-palpres.com-

- Calon penerima menyandang anak yatim, piatu atau yatim piatu.

BACA JUGA:Dijamin Ada Saldonya, Bansos PKH dan BPNT Cair lewat Kartu KKS di Tanggal Ini

Untuk itu Kementerian Sosial meminta para SDM PKH dan pendamping sosial berperan aktif untuk melakukan pengecekkan calon penerima bantuan atensi YAPI.

Dengan tujuan agar pendistribusian bantuan sosial ini tidak salah sasaran.

Sementara itu, informasi tambahan terkait penyaluran bantuan PKH tahap 3 untuk alokasi bulan Juli-September 2023.

Jika melihat update terbaru pencairan bantuan dari para pendamping sosial yang bisa mengakses akun SIKS-NG, saat ini sudah ada perubahan status menjadi ‘Sudah SPM’.

BACA JUGA:Cair Setelah 17 Agustus 2023, Tiap KPM Dapat Bansos Rp600 Ribu per Bulan, Kamu Termasuk?

Artinya KPM masih harus menunggu beberapa hari ke depan sebelum diterbitkan SP2D dan nama-nama penerima bantuan PKH keluar, Sehingga proses top up/transferring bisa digulirkan.

Perlu dicatat juga, jika bantuan sosial ini tidak langsung dicairkan ke seluruh KPM dalam waktu yang bersamaan.

Melainkan proses penyalurannya menggunakan system termin atau bertahap. 

Untuk daerah mana saja yang akan dicairkan terlebih dahulu itu merupakan hak prerogative dari Kemensos RI. 

BACA JUGA:Anggaran Perlinsos Hampir Rp500 Triliun, 2 Bansos Ini Dipastikan Berlanjut Bagi 30 Juta Penerima

Jadi, Masyarakat tidak perlu khawatir, bantuannya tidak dicairkan karena apabila data sudah padan, dan sudah terbit SP2D saldo PKH akan tetap dicairkan ke kartu KKS.

Jika tidak dibulan Agustus, maka masih ada waktu hingga Akhir periode penyaluran yaitu September 2023. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: