RDPS
Honda

KPM dengan KK Berciri Ini Bisa Dapat Bansos Baru Rp200.000 per Bulan dari Kemensos, Pencairannya Sudah Dekat

KPM dengan KK Berciri Ini Bisa Dapat Bansos Baru Rp200.000 per Bulan dari Kemensos, Pencairannya Sudah Dekat

Bansos baru senilai Rp200.000 perbulan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk KPM yang memiliki KK dengan ciri-ciri ini.-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Bansos baru senilai Rp200.000 perbulan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk KPM yang memiliki KK dengan ciri-ciri ini.

Bansos baru ini merupakan bantuan tambahan dari pemerintah untuk disalurkan kepada KPM yang bukan PKH maupun BPNT.

Artinya, bansos baru ini disalurkan untuk KPM kategori baru juga. 

Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan merata ke seluruh Masyarakat miskin di Indonesia. 

BACA JUGA:4 Bank Segera Salurkan Bansos PKH Tahap 3 Rp750 Ribu, Dimulai di Tanggal Ini

Bansos yang dimaksud adalah Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI).

Bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp200.000 perbulan untuk alokasi 3 bulan yaitu Rp200.000 x 3 = Rp600.000.

Penyalurannya juga sama seperti bansos PKH dan BPNT yaitu melalui dua mekanisme PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Seperti diketahui, bantuan atensi YAPI ini sudah digulirkan oleh Kemensos pada bulan Desember 2022 lalu.

BACA JUGA:PT Pos Indonesia Segera Cairkan Bansos BPNT Tahap 3 Rp600.000, Cek Jadwalnya di Sini

Saat ini pihak Kementerian Sosial telah memberikan surat edaran kepada seluruh SDM PKH atau pendamping sosial di seluruh Indonesia untuk segera melakukan Asesmen atau pengecekkan data para Masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan atensi YAPI ini.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan atensi YAPI ini adalah sebagai berikut:

- Calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Calon penerima berstatus pelajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: