KISAH SAHABAT NABI: Hakim bin Hizam, Saudagar Dermawan yang Gemar Memerdekakan Budak
Ilustrasi --aktual.com
Saat Zubair bin Awwam meninggal karena terbunuh, Hakim bin Hizam menemui anaknya, Ibnu Zubair dan menanyakan berapa utang ayahnya.
Lalu anak tersebut memberitahukannya bahwa utang ayahnya mencapai sejuta dirham.
Hakim pun siap membantu dengan menanggung setengah utang Zubair bin Awwam.
Setiap hari ia berharap ada yang meminta bantuan kepadanya.
BACA JUGA:Siap Menantimu Saldo DANA Gratis Rp130 Ribu, Modal Unduh Aplikasi Cuan Langsung Cair
Bila tidak ada, ia menganggapnya sebagai sebuah musibah, karena ia kehilangan kesempatan mendapatkan pahala dari orang tersebut.
Sahabat yang mulia ini wafat pada tahun 54 Hijriyah.
Sifat kedermawanan Hakim bin Hizam menjadi suri tauladan dan patut ditiru setiap orang yang mendapat kelebihan harta dari Allah SWT.
Ketika seseorang berbagi dengan orang lain karena Allah SWT, maka Allah SWT membuka pintu rezeki baginya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: