Honda

Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign

Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign

Cara mudah cairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus resign.--

6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

BACA JUGA:TERBARU! Deretan 4 Uang Koin Kuno Paling Dicari Kolektor, Harganya Bikin Kaya Mendadak

7. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

8. Cacat total tetap

9. Meninggal dunia

10. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 Cair di 4 Bank Ini, Cek Jadwalnya

11. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30 persen

 

Sementara untuk berkas yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E-KTP

3. Buku Tabungan

4. Kartu Keluarga

5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

6. NPWP (jika ada).

 

Peserta dapat mengajukan klaim pencairan sebagian saldo JHT baik secara online maupun offline.

Bagi kamu yang ingin melakukan secara online, hal tersebut bisa dilakukan dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Adapun kriteria peserta yang dapat mengajukan melalui metode ini, yakni peserta yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online.

Untuk opsi terakhir, kamu bisa melakukannya dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

4.Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

6. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

 

Namun baiknya gunakan dana ini hanya untuk kebutuhan terdesak saja.

Sebab Jaminan Hari Tua sangat penting untuk mencover biaya hidup saat nantinya kamu sudah tak bekerja lagi. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: