Honda

Yuhuu Kabar Gembira Bagi KPM! Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus, Segera Cair Bulan Ini

Yuhuu Kabar Gembira Bagi KPM! Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus, Segera Cair Bulan Ini

Yuhuu Kabar Gembira Bagi KPM! Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus, Segera Cair Bulan Ini-ilustrasi-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Yuhuu kabar gembira bagi KPM, Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus, segera cair bulan ini.

Berkaca dari pengalam tahun-tahun sebelumnya, bahwa Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus akan cair di bulan Agustus.

Namun sebelum itu lebih baik kamu memastikan telebih dahulu agar kamu tidak salah informasi ya guys.

Karena kabarnya Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus sudah menuju SP2D.

BACA JUGA:Status Berubah SP2D! Bansos BPNT Sembako Juli - Agustus Rp400.000 Cair Ditanggal Ini

Dan update terbaru pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus setelah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).

Namun kabar ini masih belum terpantau ada pencairan ke KKS KPM.

Bansos PKH dan BPNT sudah memasuki periode penyaluran dibulan Agustus ini.

Namun hingga saat ini terpantau penyalurannya masih belum digulirkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:SIMAK! Info dari Pendamping Sosial, Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-September di Seluruh Indonesia

Hal ini dikarenakan proses verifikasi data KPM yang belum rampung.

Namun, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak perlu khawatir, karena bantuan tetap akan disalurkan oleh Kemensos asalkan data para KPM masih dianggap layak untuk menerima bantuan baik PKH maupun BPNT.

Bantuan PKH disalurkan dalam 4 tahapan dalam satu tahun.

Untuk tahap 1 disalurkan pada periode Januari-Maret

Tahap 2 disalurkan pada periode April-Juni

Tahap 3 disalurkan pada periode Juli-September dan

Tahap 4 disalurkan pada periode Oktober-Desember 2023.

Kemensos menargetkan ada 10 juta Masyarakat miskin di Indonesia yang menerima bantuan PKH yang saat ini memasuki tahap 3. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! 4 Bansos Cair Akhir Agustus 2023, Mulai Dari PKH, BPNT, Bansos Lansia Hingga BLT YAPI

Adapun besaran nominal bantuan yang disalurkan meliputi:

- Rp3.000.000 untuk kategori Ibu hamil dan balita 0-6 tahun

- Rp2.400.000 untuk kategori Disabilitas dan Lanjut usia (Lansia)

- Rp900.000 untuk kategori pelajar tingkat sekolah dasar (SD)

- Rp1.500.000 untuk kategori pelajar tingkat Sekolah menengah pertama (SMP) dan

- Rp2.000.000 untuk kategori pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA).

BACA JUGA:Anti Rugi! Cobain Aplikasi Ini Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp129.000 Langsung Cair

Proses penyaluran menggunakan dua mekanisme, yaitu bank himbara dan kantor Pos.

Untuk pencairan lewat Bank Himbara menggunakan kartu KKS Merah Putih yang diterbitkan oleh bank baik itu Bank Mandiri, BRI, BSI dan BNI.

Sementara bantuan BPNT saat ini juga telah memasuki periode salur.

Adapun bantuan ini disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahunnya.

BACA JUGA:Update Terbaru! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Sudah Menuju SP2D

Bantuan ini disalurkan untuk 18,8 juta Masyarakat miskin di Indonesia yang namanya masuk dalam DTKS.

Awalnya bantuan ini disalurkan dalam bentuk sembako, namun ditahun ini penyaluran diganti dalam bentuk uang tunai. 

Proses penyalurannya juga menggunakan dua mekanisme yaitu lewat bank disalurkan untuk alokasi 2 bulan dan lewat Pos disalurkan untuk alokasi 3 bulan. 

Para KPM PKH juga berkesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT asalkan memenuhi persyaratan.

Tak hanya itu saja, KPM PKH dan BPNT juga masih akan mendapatkan bantuan subsidi beras 10 kilogram per bulan yang akan mulai tersalurkan dibulan Oktober, November dan Desember 2023 mendatang. 

Tentu ini menjadi kabar gembira dan memang sudah dinantikan oleh para KPM.

Hanya saja, update terbaru per tanggal 21 Agustus 2023, masih belum ada laporan adanya KPM yang menerima pencairan baik bantuan PKH maupun BPNT, baik yang melalui bank maupun kantor Pos.

Hal ini diketahui dari grup pendamping sosial di seluruh Indonesia, bahwasanya belum ada pendamping sosial yang melaporkan jika KPM di daerah penyalurannya sudah ada yang menerima pencairan bantuan PKH maupun BPNT.

Meskipun demikian, di media sosial beredar KPM membagikan bukti struk penarikan bantuan yang diklaim sebagai bantuan BPNT.

Maka dari itu, para KPM diharap untuk tidak terlalu mengkhawatirkan hal tersebut.

Karena apabila nama anda masuk sebagai penerima bantuan sosial, maka dapat dipastikan anda tetap akan menerima bantuan sosial tersebut.

Hanya tinggal menunggu Kementerian Sosial menyelesaikan semua tahapan proses pencairan bantuan sosial, dan dana bantuan akan segera diterima Masyarakat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: