RDPS
Honda

Cair Akhir Agustus 2023, Bansos Tunai Rp900.000 untuk KPM Kategori Ini

Cair Akhir Agustus 2023, Bansos Tunai Rp900.000 untuk KPM Kategori Ini

Cair Akhir Agustus 2023, Bansos Tunai Rp900.000 untuk KPM Kategori Ini -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Bansos tunai dengan nominal Rp900.000 segera dicairkan diakhir Agustus 2023. 

Satu lagi bansos dicairkan dibulan agustus yaitu bantuan langsung tunai Kemiskinan Ekstrem.

Bantuan ini disalurkan untuk alokasi Juli-September 2023 dengan alokasi perbulan Rp300.000. 

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

BACA JUGA:FIX, Surat Perintah Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 3 Sudah Turun, Cek Rekening Sekarang!

Dana tersebut diambil dari anggaran dana desa/kelurahan masing-masing warga.

Mengenai mekanisme penyaluran masih akan sama dengan sebelumnya. Dimana penerima akan mendapatkan undangan yang harus dibawa pada saat pengambilan bantuan di desa atau kelurahan, dengan membawa, serta menunjukan e-KTP miliknyas saja. 

Jika berhalangan hadir, bisa diwakilkan dengan anggota keluarga yang dibuktikan dengan surat kuasa, dan namanya terdaftar pada KK (Kartu Keluarga) yang sama dengan penerima BLT tersebut.

Diketahui, jumlah dan nama penerima, sepenuhnya diserahkan pada pihak desa atau kelurahan. 

BACA JUGA:AKHIRNYA, Nama-nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Sudah Keluar, Pencairan Mulai Seminggu ke Depan

Sehingga jika kamu ingin mengetahuinya beserta jadwal resmi kapan bantuan ini disalurkan, bisa langsung menghubungi pihak desa atau kelurahan sesuai dengan domisili e-KTP mu berada. 

Hal ini sejalan dengan keputusan Kemendes dan PTT untuk menyerahkan sepenuhnya terkait hal teknis ke pemda masing-masing. Semua keputusan diambil berdasarkan kesepakatan dari Musdes (Musyawarah Desa) dan Muskel (Musyawarah Kelurahan).

Pada awalnya, BLT DD diperuntukkan untuk masyarakat didesa atau kelurahan yang terdampak pandemi Covid -19 beberapa tahun ini yang tidak tercover oleh bantuan regular dari Kemensos dan Pemda setempat. 

Dengan didapati fakta semakin landainya kasus Covid ditanah air, maka bantuan inipun tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: