Citraland
Honda

SP2D Telah Terbit, Intip Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sembako Rp600.000 via Kantor Pos di Sini!

SP2D Telah Terbit, Intip Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sembako Rp600.000 via Kantor Pos di Sini!

SP2D Telah Terbit, Intip Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sembako Rp600.000 via Kantor Pos di Sini!--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Intip jadwal pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Sembako Rp600.000 via kantor Pos di sini.

Apalagi bagi Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mengetahui jadwal pencairann kedua bansos reguler dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI tersebut.

Mengingat informasi mengenai kapan bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Sembako disalurkan merupakan hal yang paling dinantikan para KPM.

Dengan diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), artinya tidak lama lagi daerah-daerah penerima manfaat akan menerima dana yang disalurkan tersebut.

BACA JUGA:KPM Auto Tersenyum, BPNT Sembako Juli-Agustus Rp400.000 Cair Awal September

Dengan kata lain, dana bansos bisa segera diambil ke kantor pos, berdasarkan surat undangan yang dibagikan oleh pihak desa ataupun kelurahan dimana KPM tersebut berdomisili sesuai e-KTP.

Adapun mekanisme pencairan tahap 3 sesuai surat dari Kemensos RI menyatakan dalam rangka penyaluran PKH Juli hingga Desember 2023 terdapat 2 skema penyaluran PKH per triwulan berlaku untuk PT Pos, per dua bulan berlaku untuk KKS Bank Himbara.

Bagi KPM yang menerima bantuan menjadi per 2 bulan akan terdapat penyesuaian jadwal penyaluran dan besaran bantuan yang diterima.

Berdasarkan juknis yang ada, penyaluran PKH Tahap 3 melalui PT Pos Indonesia akan menyasar KPM di 83 kabupaten atau kota dengan akses sulit.

BACA JUGA:CEK REKENING! Bansos PKH Alokasi 2 Bulan Sudah Masuk, Penerima Kategori Ini Cair Duluan

Dimana KPM tersebut susah untuk menjangkau akses perbankan, dikarenakan kondisi wilayah yang jauh dan sulit dijangkau.

Adapun dana PKH yang disalurkan adalah triwulan 3 beserta bansos BPNT Sembako alokasi Juli, Agustus, dan September, sebesar Rp600.000.

Dimana untuk bansos ini, KPM mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan untuk setiap KK.

Sedangkan untuk bansos PKH sendiri, jumlah yang didapat masih akan sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: