Cara Pinjam Uang di Aplikasi Finmas, Limit Hingga Rp5 juta, Pinjol Resmi OJK!
Cara Pinjam Uang di Aplikasi Finmas, Limit Hingga Rp5 juta, Pinjol Resmi OJK!--sumber: Finmas.id.aptoide.com
PALEMBANG, PALPRES.COM — Buat kamu yang memerlukan dana, kamu bisa mengajukan pinjaman online di Aplikasi Finmas, lho!
Finmas adalah sebuah aplikasi yang menyediakan layanan pinjaman tunai secara online yang didirikan oleh PT Oriente Mas Sejahtera.
Sejak telah terdaftar dan diresmikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, Finmas telah berhasil menjadi salah satu aplikasi pinjaman online terpopuler di Indonesia.
Finmas menawarkan berbagai layanan pinjaman uang hingga mencapai limit Rp5 juta dengan proses yang praktis, aman, dan tenor yang fleksibel.
BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah Ini Ternyata Banyak Mahasiswa Drop Out, Ada di Kampus QS WUR 2024, Kenapa Ya?
Jika ingin mengajukan pinjaman, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Finmas yang ada di Google Play Store dan App Store.
Jadi, keseluruhan prosesnya berlangsung melalui smartphone dengan persetujuan pinjaman yang sangat cepat.
Salah satu kemudahan lain yang diberikan adalah dalam cara membayar tagihan.
Pelanggan Finmas memiliki opsi untuk membayar tagihan dengan berbagai cara, seperti transfer melalui ATM, layanan perbankan mobile, dan di semua cabang ALFA Group melalui DOKU
BACA JUGA:Jurusan IPA Milik Prospek Kerja Menjanjikan, Tersedia di Kampus Terbaik Indonesia versi QS WUR 2024
Sama halnya dengan aplikasi pinjol pada umumnya, untuk mengajukan pinjaman, tentu ada sejumlah ketentuan dan persyaratan yang harus dipatuhi.
Berikut beberapa syarat dan ketentuannya.
- Nasabah minimal berusia 21 tahun.
- Mempunyai nomor HP yang aktif dan telah terdaftar di Indonesia.
- Mempunyai KTP yang masih aktif
- Harus memiliki rekening bank yang aktif atas nama sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: