Citraland
Honda

Gali Informasi Proses Adat Pernikahan di Muba dan Banyuasin, Disbudpar Provinsi Sumsel Lakukan Ini 

Gali Informasi Proses Adat Pernikahan di Muba dan Banyuasin, Disbudpar Provinsi Sumsel Lakukan Ini 

Seni Kuntau yang Ditampilkan pada Salah Satu Proses Perkawinan di Kabupaten Musi Banyuasin.-Firdaus Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Seiring perkembangan zaman yang sudah memasuki era terknologi sekarang ini.

Adat istiadat di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai pudar tergerus zaman, salah satunya proses perkawinan adat.

Untuk tetap melestarikan agar lebih dikenal kepada generasi sekarang hingga selanjutnya.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel menggelar Workshop prosesi perwakinan Adat Kabupaten Muba dan Banyuasin.

BACA JUGA:Tonjolkan Kearifan Lokal, Disbudpar Sumsel Targetkan 200 Ribu Pengunjung di Festival Sriwijaya XXXI

Kegiatan workshop tersebut diselenggarakan di Museum Penghulu Muhammad Soleh, pada Selasa 5 September 2023 di Sekayu.

Dalam kegiatan tersebut, Disbudpar provinsi Sumsel melalui Bidang Dokumentasi dan Publikasi Budaya mengundang beberapa narasumber dari lembaga adat atau dewan adat Kabupaten Muba dan Banyuasin.

Seperti dari Kabupaten Banyuasin itu penggiat budaya Kusmwati SPdi dan Ketua Lembaga Adat Drs M Noer Muhammad

Sedangkan dari Kabupaten Muba yaitu, Meilani SPd MPd dan Abu Hayan SH.

BACA JUGA:Tim Disbudpar Sumsel Eksplorasi Situs Ulak Lebar dan Kerengak, Kondisinya Sudah Berjamur

Workshop ini sendiri langsung dibuka Kepala Disbudpad Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal SP MSc melalui Kabid Dokumentasi dan Publikasi Budaya, Drs Nasrul Bani MM.

Kabid Dokumentasi dan Publikasi Budaya, Drs Nasrul Bani MM mengatakan, kegiatan ini merupakan tahun ketiga yang telah diselenggarakan.

Sebelumnya itu sudah digelar untuk Kabupaten Muara Enim dan OKU Timur diadakan di Palembang tahun 2021 dan Kabupaten OKI dan OI itu pada tahun 2022.

“Untuk kali ini, kita pusatkan di Kabupaten Muba di Museum Penghulu Muhammad Soleh,” kata Nasrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: