Kantor Pos Mulai Cairkan BPNT Juli-September Rp600 Ribu, Cek Tanggal Pencairannya di Wilayahmu
PT Pos Indonesia mulai mencairkan Bansos BPNT Juli-September 2023 dengan nominal Rp600 Ribu untuk para KPM di 83 Kabupaten/Kota di Indonesia-palpres.com-
BACA JUGA:Senin Besok BLT BPNT dan PKH Tahap 3 Rp600.000 Cair Via Pos, Cek Daftar Penerima Disini!
Perlu dicatat juga, nantinya setelah proses penyaluran bantuan nantinya ada proses foto geoteging rumah KPM yang dilakukan oleh petugas dari PT Pos Indonesia.
Saat ini PT Pos Indonesia sedang melakukan proses penjadwalan sebelum undangan disalurkan kepada KPM.
Namun terpantau sudah ada KPM yang menerima undangan pengambilan bantuan dari PT Pos Indonesia.
Bantuan Pangan Non Tunai atau bantuan program sembako ini memang menjadi salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
BACA JUGA:Uang BLT PKH yang Diterima via ATM dan Pos Tak Sesuai Komponen? Ini 3 Penyebabnya
Pada tahun ini, Kemensos kembali menyalurkan BPNT kepada 18,8 juta warga miskin di Indonesia.
Nominal bantuan yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Setelah mendapat surat undangan, petugas dari Desa/kelurahan melakukan verifikasi terkait layak tidaknya KPM
Selanjutnya KPM yang terverifikasi layak akan mengambil bantuan sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditentukan dengan membawa KTP asli dan KK asli dan undangan barcode dari PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! BLT BPNT Rp600.000 Cair September 2023, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Bagi KPM yang tidak dapat hadir secara langsung dapat diwakilkan kepada anggota keluarga yang namanya tercantum dalam satu kartu keluarga dan wajib menunjukkan KTP asli dan KK asli kepada petugas Pos.
Dana bantuan BPNT yang disalurkan ini hanya untuk pembelian kebutuhan pangan atau sembako seperti beras, daging, ikan, tahu, tempe, kacang-kacangan, sayur mayur, dan buah. Serta dilarang untuk membeli rokok, minuman keras, dan barang-barang yang dilarang berdasarkan peraturan undang-undang.
Bantuan bisa dibelanjakan dimana saja secara tunai tanpa adanya pengarahan, pemotongan, besaran nilai bantuan dan atau intervensi dari pihak manapun.
Untuk mengurangi kerumunan masyarakat dan lamanya antrian, pemerintah desa/kelurahan dapat menyusun jadwal pengambilan berdasarkan berdasarkan dusun/RW/RT dengan mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan oleh PT Pos Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: