RDPS
Honda

SP2D Terbaru Turun Lagi, Bansos Balita dan Ibu Hamil Rp750 Ribu Cair Minggu Depan

SP2D Terbaru Turun Lagi, Bansos Balita dan Ibu Hamil Rp750 Ribu Cair Minggu Depan

Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D terbaru turun lagi, Bansos PKH untuk kategori Balita dan ibu hamil Rp750 Ribu cair minggu ini.-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D terbaru turun lagi, Bansos PKH untuk kategori Balita dan ibu hamil Rp750 Ribu cair minggu ini.

Pencairan Bansos terus digenjot dibulan September ini setelah Presiden RI, Joko Widodo meminta agar penyaluran bansos dipercepat dan mulai disalurkan bulan September 2023 ini.

Sehingga semua bansos mulai bergulir dibulan ini tidak terkecuali pencairan Bansos PKH tahap 3. 

Bantuan Sosial PKH memasuki tahun ke 16 penyalurannya.

BACA JUGA:Terbaru, Bansos Rp1 Juta Cair untuk 9 Juta KPM Bulan September 2023

Pada tahun ini PKH disalurkan kepada 7 kategori penerimanya yang masuk dalam Komponen Kesehatan, Pendidikan dan kesejahateraan sosial. 

Sejak pencairan PKH bergulir pada awal September 2023 kemarin, ternyata ada sejumlah kategori penerima yang belum menerima pencairan.

Ternyata, pencairan PKH untuk kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun akan disalurkan pada minggu ini hingga minggu depan setelah SP2D PKH untuk termin 8 sudah kembali turun. 

Tentu ini menjadi kabar gembira bari para KPM, khususnya bagi kategori Ibu Hamill dan balita yang sudah menantikan pencairna PKH dengan nominal Rp750 Ribu per tahap.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat Kantor Pos Sudah Keluar, Begini Aturan Pengambilannya

Mengingat di tahap 3 ini ada perubahan skema pencairan PKH, yaitu KPM yang pencairannya lewat KKS Bank Himbara hanya mendapatkan bantuan untuk 2 bulan (Juli-Agustus). 

Jika anda masuk kategori ibu hamil atau memiliki anak balita, maka bantuan yang diterima sebesar Rp500 Ribu.

Namun jika pencairan melalui PT Pos Indonesia, bantuan PKH tetap disalurkan untuk alokasi 3 bulan (Juli, Agustus dan September). 

Artinya nominal bantuan yang diterima untuk kategori Ibu hamil dan balita adalah Rp750 Ribu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: