Citraland
Honda

Remajakan Ribuan Hektare Sawit Rakyat, Bupati OKI Terima Anugerah Perkebunan dari Kementan

Remajakan Ribuan Hektare Sawit Rakyat, Bupati OKI Terima Anugerah Perkebunan dari Kementan

Wakil Bupati OKI mewakili Bupati Iskandar saat menerima anugerah perkebunan dari Kementan RI-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi yang terluas di Indonesia.

Per Agustus 2023, seluas 32.297 Hektare lahan sawit rakyat diremajakan. 

Atas capaian tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menganugerahi Pemkab OKI penghargaan perkebunan 2023 kategori Pemerintah Daerah dengan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat terluas dengan pola kemitraan.

Penghargaan diserahkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kepada Wakil Bupati OKI, HM Dja’far Shodiq pada pembukaan Perkebunan Indonesia Expo (Bunex) 2023, di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Kamis 7 September 2023.

BACA JUGA:4 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Hago, Main Game Dapat Cuan Rp50.000

Kegiatan yang mengusung tema Penguatan Hilirisasi Perkebunan untuk Ketahanan Ekonomi Global, dibuka secara resmi oleh Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Bupati OKI, HM Dja’far Shodiq mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pertanian RI atas anugerah penghargaan yang diberikan.

“Dengan diterimanya penghargaan ini tentunya kita bersyukur dan menjadi motivasi serta juga merupakan tantangan dalam peningkatan dan pengembangan sektor perkebunan, baik hulu maupun hilirnya,” ujarnya.

Program peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah meningkatkan produktivitas kelapa sawit melalui penggantian tanaman tua dan tidak produktif, dengan benih unggul yang berkualitas, sekaligus juga upaya memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat secara khusus.

BACA JUGA:Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, 3 Jalan Tol Ini Gagal Dibangun, Salah Satunya di Daerah Kamu

“Demi tercapainya realisasi PSR diperlukan upaya percepatan, sehingga target yang telah dicanangkan dapat dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan,” urainya.

Peremajaan kelapa sawit menurut Shodiq, bukanlah suatu hal yang mudah. 

Menurutnya, semua pihak perlu bekerjasama secara terintegrasi untuk mempercepat proses pemenuhan ketentuan administrative.

“Perlu melibatkan banyak pihak antara lain Pemerintah Daerah (pemda), pemerintah pusat, perbankan, pelaku usaha kelapa sawit baik swasta maupun BUMN dan yang penting petaninya itu sendiri,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: