Honda

Kartu Prakerja Gelombang 61 Kapan Dibuka? Ada Insentif Rp4,2 Juta Menanti Peserta, Ini Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 61 Kapan Dibuka? Ada Insentif Rp4,2 Juta Menanti Peserta, Ini Cara Daftarnya

Insentif kartu prakerja gelombang 61 senilai Rp4,2 Juta, ini cara daftarnya. --

BACA JUGA:Ada Uang Tunai Rp3.000.000 Masuk Rekening KPM, Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2023 di Sini!

Untuk mengetahui jawaban ini, masyarakat bisa melakukan cek secara berkala akun Instagram @prakerja.go.id dan laman resmi Kartu Prakerja. 

Nantinya jika seleksi gelombang sudah dibuka, maka PMO Kartu Prakerja akan mengumumkannya melalui akun Instagram @prakerja.go.id dan masyarakat bisa langsung daftar di prakerja.go.id. 

Sembari menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61, masyarakat bisa mencermati cara daftar Kartu Prakerja gelombang 61 agar lolos seleksi dan dapat mendapatkan insentif Rp4,2 juta. 

 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 

BACA JUGA:Sejarah Modernisasi Baru di Indonesia, Layani 3 Juta Penumpang, LRT Palembang Telan Anggaran Rp10,9 Triliun

- Buka laman www.prakerja.go.id melalui browser di HP

- Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang

- Buka email terdaftar, lakukan verifikasi email

- Buka laman www.prakerja.go.id pada browser di HP

- Login ke dashboard dengan email dan password terdaftar

- Lengkapi data diri dan verifikasi diri

- Isikan minat dan keterampilan

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

- Klik Gabung Gelombang yang sedang dibuka

 

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 61, masyarakat akan mendapatkan sejumlah tanda lolos seleksi di laman prakerja.go.id

Berikut sejumlah tanda lolos seleksi, selengkapnya. 

 

- Muncul tiga video tentang Kartu Prakerja 2023

- Menerima nomor peserta Kartu Prakerja

- Menerima saldo pelatihan Rp 3,5 juta

- Adanya notifikasi SMS dari manajemen Kartu Prakerja

- Terima pesan masuk email dari Prakerja

 

Berikut ini hal yang perlu diperhatikan oleh peserta agar insentif Kartu Prakerja cepat cair. 

 

1. Peserta yang lolos gelombang

Saat dinyatakan lolos gelombang, peserta dapat segera membeli pelatihan yang sudah ada di dashboard Prakerja.

Perlu diingat ada batasan waktu untuk membeli pelatihan, yakni selama 15 hari, dimulai sejak hari pengumuman hasil seleksi.

Kemudian saat pelatihan, peserta harus memastikan kehadiran dan mengikuti ketentuan serta syarat berlaku.

 

2. Saat pelatihan berlangsung

Kehadiran peserta menjadi penilaian.

Jika tidak mengisi absensi, maka dianggap tidak hadir.

Bila pelatihan yang diikuti secara online, peserta dapat memastikan nama email dan nama di zoom sama.

Ingat juga untuk tanggal dan jam pelatihan yang akan dilaksanakan, sebab sekalinya terlewat maka tidak bisa mengikuti pelatihan di jadwal lain.

 

3. Membeli pelatihan

Saat membeli pelatihan, peserta perlu mengetahui label tempat pelatihan yang sedang diikuti.

Baik secara online maupun offline, peserta perlu mengetahui tempat pelatihannya sebab tidak ada pengulangan.

Setelah hal yang di atas dilakukan dan pelatihan pertama sudah tuntas, nantinya peserta akan mendapat insentif secara bertahap.

Sehingga untuk mendapat insentif berikutnya, peserta perlu menyelesaikan pelatihan selanjutnya sampai batas yang telah ditentukan.

Agar insentif cepat tersalurkan, peserta harus segera menyambungkan e-wallet atau rekening Bank melalui akun Kartu Prakerja. Berikut cara-caranya:

 

- Buka akun Kartu Prakerja dengan email yang terdaftar

- Tonton tiga video yang telah disediakan oleh Kartu Prakerja di dashboard

- Setelah selesai, klik Sambungkan Sekarang

- Pilih bank atau e-wallet untuk pencairan insentif , klik sambungkan

- Masukkan data rekening atau nomor HP, klik sambungkan

- Masukkan nomor OTP bagi yang menggunakan e-wallet

- Masukkan security code e-wallet

- Tunggu sampai muncul akun e-wallet atau rekening bank tersambung. Jika sudah tersambung, insentif akan segera ditransfer ke rekening.

 

Demikian informasi mengenai insentif kartu Prakerja Gelombang 61 senilai Rp4,2 Juta, ini cara daftarnya. * 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: