Citraland
Honda

21,3 Juta KPM Tersenyum Lebar, Bansos Beras 10 Kg Cair, Ini Cara Cek Penerimanya!

21,3 Juta KPM Tersenyum Lebar, Bansos Beras 10 Kg Cair, Ini Cara Cek Penerimanya!

21,3 Juta KPM Tersenyum Lebar, Bansos Beras 10 Kg Cair, Ini Cara Cek Penerimanya!--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Bantuan Sosial (Bansos) beras 10 kg yang menyasar 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) cair.

Tentu saja ini menjadi kabar yang sangat menggembiarakan bagi para KPM yang sudah menantikan proses penyaluran bantuan dari Presiden RI Joko Widodo.

Pasalnya bantuan yang dijanjikan oleh Joko Widodo tersebut dipercepat, yang semula dijadwalkan untuk Oktober, dan akan dibagikan pada bulan September ini.

Mengingat adanya kenaikan harga beras saat ini, Bapanas mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial sembako berupa beras.

BACA JUGA:KPM Siap-siap Cek Saldo ATM! Bansos BPNT Rp400.000 Cair, Ini Syarat Ambilnya

Oleh karena itu, sejak Senin, 11 September 2023, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial atau bansos beras 10 kilogram kepada sedikitnya 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bansos beras itu merupakan penyaluran tahap kedua selama tiga bulan ke depan, yakni September, Oktober, dan November 2023.

Namun, tidak semua masyarakat miskin mendapatkan bansos beras, melainkan hanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Adapun tujuan dari pemberian beras ini sebagai langkah intervensi pemerintah agar harga beras di pasaran kembali stabil.

BACA JUGA:Ini 9 Golongan Masyarakat yang Bisa Dapat Bansos Kemensos 2023, Kamu Masuk Nggak?

Pencairan Bansos beras akan langsung 3 bulan.

Setiap bulannya para KPM akan menerima 10 kilogram beras.

Dan jika ditotalkan, maka KPM akan menerima 30 kilogram beras.

Bagi warga yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima manfaat, mereka dapat melakukan pengecekan melalui laman website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: