Honda

CEK REKENING! Bansos PKH Rp2.400.000 Sudah Ditransfer Hari Ini, Adakah Namamu?

CEK REKENING! Bansos PKH Rp2.400.000 Sudah Ditransfer Hari Ini, Adakah Namamu?

Cek rekening, Bansos PKH Rp2.400.000 sudah ditransfer hari ini, adakah namamu?--

PALEMBANG, PALPRES.COM - Buruan cek rekening!

Bansos PKH tahap 3 sudah ditransfer ke rekening kamu hari ini.

Pastikan namamu ada dalam daftar penerima Bansos PKH 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus mengucurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-Siap Terima Dana Tambahan Rp1 Juta di Bulan September Ini, Buruan Cek Namamu

Tujuan dari pemberian bantuan sosial ini untuk membantu memperbaiki taraf hidup masyarakat miskin dan rentan miskin, sekaligus menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Dari sederet bansos yang diterima penerima manfaat di bulan September ini, salah satunya adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).  

Bansos PKH tahap 3 untuk kategori lansia (lanjut usia) dan disabilitas cair pada September 2023.

Apabila dalam 1 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM memiliki lansia dan disabilitas, mereka berhak mendapatkan BLT dengan total Rp2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:Bansos Permakanan 2023 Cair September, Cek Syarat dan Daftar Penerima Bantuan untuk Lansia di Sini

Tapi pencairannya tidak sekaligus. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini hanya bisa dicairkan tiap 3 bulan sekali.

Artinya dalam setahun ada 4 tahap pencairan. 

Kabar baiknya, PKH yang sudah memasuki penyaluran tahap 3 ini akan cair di bulan September.

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp400 Ribu Segera Cair Lewat KKS Merah Putih, Cek Jadwal Lengkapnya Disini!

Tentunya ini jadi kabar yang sangat baik bagi KPM. 

Bansos PKH adalah program bantuan bersyarat yang digulirkan untuk masyarakat miskin.

Bansos ini diperuntukan bagi 10 juta masyarakat kurang mampu dan tergolong rentan miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Bansos PKH tahap 3 akan disalurkan pada September ini. 

BACA JUGA:Bansos PKH dan Sembako Cair Lagi September Ini di ATM, Ada Dana BLT PIP untuk Pelajar Rp1 Juta Masuk Rekening

Penyaluran bansos ini kepada KPM hanya melalui kantor pos. 

BLT yang cair melalui kantor pos dikhususkan kepada KPM yang tinggal di daerah dengan akses sulit dan tidak mudah dijangkau.

Bansos yang disalurkan merupakan bantuan untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.

Penerima bantuan melalui kantor pos nantinya akan diberi undangan secara resmi dari pemerintah untuk mengambil dana bantuan tersebut.

Surat undangan itu berisi data diri seperti nama penerima, NIK KTP, nomor KK (Kartu Keluarga), status penerima bantuan serta barcode/QR.

Bagi KPM yang belum mengecek apakah namanya termasuk sebagai penerima bansos PKH 2023, bisa login dan mengakses website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, sebelum cek penerima bantuan, pastikan jika NIK KTP kamu telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM.

Salah satu syarat untuk mendapatkan bansos PKH adalah sudah terdaftar di DTKS, sehingga data diri akan muncul secara otomatis ketika mengakses cek.bansos.kemensos.go.id.

 

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

 

Apabila namamu masuk sebagai penerima bantuan, maka akan muncul keterangan lengkap seperti status pencairan, tanggal pencairan dan nominal pencairan per tahapnya.

Jika namamu tidak muncul, artinya namamu tidak termasuk sebagai penerima bansos PKH 2023.

 

Cara Daftar Bansos PKH 2023

Lantas, bagaimana cara daftar bansos 2023 agar mendapatkan bantuan tersebut? Simak berikut ini.

Terdapat dua tahapan yang harus dilakukan dalam pendaftaran bansos 2023 secara online yaitu tahap pembuatan akun dan pengajuan diri ke DTKS.

 

Tahap 1

- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui handphone

- Buka aplikasi cek bansos dan buat akun baru

- Isi data diri dari nama lengkap, nomor KK dan lainnya.

- Buat username dan password

- Upload foto KTP dan selfie yang memegang KTP

- Klik 'Buat Akun Baru'

 

Setelah semua selesai, periksa email dan pastikan email sudah verifikasi dan aktivasi telah masuk.

 

Tahap 2

- Buka kembali aplikasi dan login

- Masukkan username dan password

- Pilih 'Daftar Usulan'

- Klik 'Tambah Usulan'

- Isi data diri dengan lengkap

- Pilih jenis ' PKH/BPNT'

- Upload foto KTP dan rumah bagian depan

- Pilih 'Tambah Usulan'

 

Setelah itu, Kemensos akan memproses data yang masuk.

Untuk mengecek sudah terdaftar atau belum, kamu dapat membuka kembali aplikasi cek bansos.

 

Kategori Penerima Bansos PKH 2023

Selain lansia dan disabilitas, berikut 7 kategori penerima bansos PKH 2023 beserta nominal bantuannya yang ikut cair di bulan September 2023.

- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.00p per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

 

Masyarakat yang masuk 7 kategori penerima bantuan tersebut diharapkan untuk terus memantau kapan pelaksanaan penyaluran Bansos PKH.

Pasalnya penyaluran bantuan per kategori saling berdekatan.

Demikian informasi mengenai Bansos PKH Rp2.400 sudah ditransfer hari ini, adakah namamu? Semoga membantu. * 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: