RDPS
Honda

Hukum Menyolatkan Jenazah Orang yang Murtad? Ini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Menyolatkan Jenazah Orang yang Murtad? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya-YouTube Al-Bahjah TV -

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-Siap Terima Dana Tambahan Rp1 Juta di Bulan September Ini, Buruan Cek Namamu

Pada kenyataannya, ada orang yang menunda proses penguburan jenazah, hanya karena ada anggota keluarga yang belum datang melihat jenazah. 

Padahal sesuai ketentuan yang digariskan Nabi Muhammad SW, bahwa jenazah segera dikuburkan. 

“Orang beranggapan itu sudah menjadi kebiasaan menunggu keluarga lengkap dulu baru dikuburkan. 

Padahal semestinya kebiasaan itu menuruti ketentuan yang telah ditetapkan Nabi Muhammad SAW tersebut,” tuturnya. 

BACA JUGA:Bansos PKH dan Sembako Cair Lagi September Ini di ATM, Ada Dana BLT PIP untuk Pelajar Rp1 Juta Masuk Rekening

Dengan mempercepat menguburan jenazah, maka kita mempermudah aktivitas lainnya yakni menyambut tamu yang datang.  

Selain itu dengan mempercepat penguburan jenazah, maka akan mempercepat pahala yang diberikan Allah SWT terhadap orang yang mensholatkan dan mennguburkan jenazah. 

Jika yang akan disholatkan jenazahnya banyak, maka diatur, jenazah lelaki semuanya dan perempuany semaunya. 

Kemudian, jenazah yang dekat imam sholat jenazah adalah jenazah yang paling dihormati semasa hidupnya, karena merupakan orang yang sholeh di masa hidupnya. 

BACA JUGA:6 Daerah Terpanas di Sumatera Selatan: Matahari Seperti di Atas Kepala, Bukan Prabumulih, Kota Ini Juaranya

Bila ada jenazah laki-laki dan perempuan, maka posisi jenazah ketika akan disholatkan adalah jenazah laki-laki yang dekat dengan imam, baru kemudian jenazah perempuan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: