Citraland
Honda

Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair Minggu Ini, KPM Bakal Terima Bantuan Rp400.000, Cek Penerima di Sini

Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair Minggu Ini, KPM Bakal Terima Bantuan Rp400.000, Cek Penerima di Sini

Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair Minggu Ini, KPM Bakal Terima Bantuan Rp400.000, Cek Penerima di Sini--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kementrian Sosial dalam minggu ini akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 tahun 2023.

Dimana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp400.000 per dua bulan.

Adapun besaran bantuan sosial yang diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan.

Apabila diakumulasikan dalam setahun, maka penerima manfaat bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 10 Juta Pemilik KK Bakal Terima Dana Bantuan Rp900.000 Cair Oktober Ini, Pastikan Namamu Termasuk

BPNT adalah salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.

Namun, tidak semua masyarakat dapat mendapatkan bantuan sosial BPNT dan hanya KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila kamu masuk dalam DTKS, maka bersiaplah menerima transferan dana bantuan sosial dari pemerintah.

Patut diingat, dana bansos BPNT ini hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti membeli beras, telur, buah, daging atau kebutuhan pokok lainnya.

BACA JUGA:Kamu Tak Pernah dapat Bansos Kemensos? Mungkin 5 Hal ini Penyebabnya

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT tahap 5 tahun 2023, Anda dapat melakukan pengecekan nama melalui situs web resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, lalu klik tombol "Cek".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi mengenai status, jumlah, dan periode bantuan yang Anda terima.

Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai cara mendapatkan Bansos BPNT 2023:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: