Honda

CEK REKENING! Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair, Hanya KPM Ciri Ini yang Dapat

CEK REKENING! Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair, Hanya KPM Ciri Ini yang Dapat

Cek rekening! Bansos PKH dan BPNT 2023 cair. Namun, hanya KPM ciri ini yang dapat.--

PALEMBANG, PALPRES.COM - KPM buruan cek rekening!

Ada bantuan sosial PKH dan BPNT cair di bulan September 2023. 

Namun, hanya KPM dengan ciri ini yang berhak mendapatkannya. 

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mempersiapkan data Keluarga Penerima Manfaat yang akan mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

BACA JUGA:Bonus Akhir Tahun, Bansos Sembako 10 Kilogram Bakal Cair Bulan Ini untuk KPM PKH dan BPNT

BACA JUGA:INFO RESMI! Akhir Bulan Ini Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Bagi Warga Berciri Berikut

Perlu dijadikan catatan, dalam Kartu Keluarga (KK), ada empat tanda Keluarga Penerima Manfaat yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BPNT Oktober 2023.

Adapun bantuan sosial (Bansos) yang bakal dicairkan bulan ini adalah PKH alokasi Oktober.

Kemensos juga bakal mencairkan Bansos PKH dan BPNT triwulan keempat melalui Kantor Pos.

Keluarga Penerima Manfaat perlu mengetahui empat ciri-ciri KK yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BPNT Oktober 2023.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair Minggu Ini, KPM Bakal Terima Bantuan Rp400.000, Cek Penerima di Sini

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bansos Cair Bersamaan Bulan September 2023, Ini Daftarnya

Dilansir dari YouTube Info Bansos, berikut ciri-ciri KK yang bakal menerima Bansos di bulan ini.

 

1. Kependudukannya sudah padan dengan data Dukcapil

KPM harus memastikan tidak ada perbedaan antara data Dukcapil dengan data Kementerian Sosial.

KPM bisa mengeceknya melalui operator SIKS-NG di masing-masing desa.

BACA JUGA:21 Juta Masyarakat Miskin Dapat Bansos Tambahan dari Pemerintah Setiap Bulan, Cek Ciri-ciri Penerimanya

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Cair, BLT Rp400.000 Sudah Ditransfer, Buruan Cek Penerima!

Apabila diketahui ada perbedaan data, maka KPM bisa meminta operator untuk melakukan perbaikan data.

Pasalnya, KPM yang datanya tidak singkron, tidak akan bisa menerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Kemensos hanya akan menggelontorkan dana bantuan sosial kepada masyarakat yang datanya padan dengan Dukcapil

 

2. Memiliki Komponen PKH dalam Kartu Keluarga

BACA JUGA:Cair Lagi, Kategori Lansia Terima Bansos Rp400.000 dari PKH Tahap 3, Persiapkan Kartu KKS Anda

BACA JUGA:Bansos Bonus Akhir Tahun untuk Para KPM PKH dan BPNT Cair Bulan Ini, Siapkan Syarat Pengambilannya

Apabila dalam sebuah KK memiliki salah satu komponen PKH yakni balita, anak sekolah, lansia, disabilitas, maka KPM tersebut bisa menerima Bansos.

Setiap anggota keluarga harus dipastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan SOsial (DTKS).

 

3. Setiap Anggota Keluarga Harus Layak Bansos

Jika dalam anggota keluarga ada yang memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimal Provinsi (UMP), maka KK tersebut dianggap tidak layak menerima Bansos.

Dengan demikian, KK tersebut akan langsung keluar dari sistem DTKS dan tidak akan menerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Begitu pula dengan anggota keluarga yang sudah berprofesi sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri.

 

4. Dinyatakan Layak Bansos oleh Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah akan memuktahirkan data penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Apabila KPM tersebut dianggap sudah sejahtera, maka namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan social.

 

Jadwal Pembagian Bansos PKH 2023  

Berikut ini jadwal pembagian bansos PKH 2023 secara per tahap sepanjang tahun 2023.

- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret

- Tahap 2: April, Mei dan Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus dan September

- Tahap 4: Oktober, November dan Desember

 

Kategori Penerima Bansos PKH 2023

Adapun nominal bansos PKH 2023 yang diterima tiap penerima manfaat akan berbeda.

Inilah nominal bantuan serta kategori penerima bansos PKH 2023 sebagai berikut: 

- Ibu hamil, keluarga penerima PKH mendapat tambahan Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan.

- Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki anak SD (Sekolah Dasar) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 atau Rp225.000 per tahapan.

- Bagi yang memiliki anak SMP (Sekolah Menengah Pertama) akan mendapat bantuan sebesar Rp1.500.00 atau Rp375.000 per tahapan.

KPM yang memiliki anak SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan) akan menerima bantuan Rp2.000.000 atau Rp500.000 per tahapan.

- KPM penyandang disabilitas akan mendapat bantuan Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.

- Bantuan untuk lansia sebesar Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.

- Anak balita dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar mendapatkan  Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan.

 

Demikian informasi mengenai Bansos PKH dan BPNT 2023 yang cair di bulan September 2023, namun hanya KPM ciri ini yang dapat. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: