Honda

21 Juta Masyarakat Miskin Dapat Bansos Tambahan dari Pemerintah Setiap Bulan, Cek Ciri-ciri Penerimanya

21 Juta Masyarakat Miskin Dapat Bansos Tambahan dari Pemerintah Setiap Bulan, Cek Ciri-ciri Penerimanya

21 Juta Masyarakat Miskin Dapat Bansos Tambahan dari Pemerintah Setiap Bulan, Cek Ciri-ciri Penerimanya-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Kabar gembira, 21 masyarakat miskin akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tambaha dari pemerintah setiap bulan. 

Bagi Masyarakat miskin yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, akan mendapatkan bansos tambahan dari pemerintah.

Bansos tambahan ini akan disalurkan setiap bulan mulai bulan September 2023. 

Pastikan anda termasuk sebagai penerimanya ya. 

BACA JUGA:Cair Lagi, Kategori Lansia Terima Bansos Rp400.000 dari PKH Tahap 3, Persiapkan Kartu KKS Anda

BACA JUGA:Makna Pertanda Burung Perkutut Masuk ke Dalam Rumah, Tuan Rumah Bakal Dapat Keberkahan dan Keberuntungan?

Adapun bantuan tambahan yang akan disalurkan pemerintah ini adalah bantuan CBP Beras 10 kilogram per bulan.

Berbeda dengan bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan dalam bentuk uang tunai, bantuan sembako ini disalurkan dalam bentun non tunai atau dalam bentuk beras 10 kilogram per bulan.

Penyaluran bantuan ini akan berlangsung mulai bulan September hingga November 2023 atau kurun waktu 3 bulan.

Sehingga total bantuan yang diterima oleh Masyarakat sebanyak 30 kilogram beras. 

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bansos Cair Bersamaan Bulan September 2023, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Cair, BLT Rp400.000 Sudah Ditransfer, Buruan Cek Penerima!

Pencairan bantuan beras 10 kilogram menyusul dikeluarkannya surat perintah pencairan bantuan yang sudah diterima oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. 

Pemerintah desa/keluarahan yang telah menerima surat perintah pencairan bantuan beras ini untuk segera mengirimkan undangan kepada para KPM penerima agar proses penyaluran dapat segera dilakukan. 

Bagi para KPM yang masuk dalam data bayar penerima bansos beras ini persiapkan persyaratan yang akan dibawa untuk mengambil bantuan yaitu membawa KK dan KTP asli dan surat undangan dari pihak penyalur. 

Jika KPM berhalangan hadir, maka dapat diwakilkan kepada anggota keluarga yang masih dalam satu KK dengan KPM dengan juga membawa serta KTP dan KK asli.

BACA JUGA:Yuhuuu! 4 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Cek Nama Kamu Ada Ga?

BACA JUGA:Bansos Bonus Akhir Tahun untuk Para KPM PKH dan BPNT Cair Bulan Ini, Siapkan Syarat Pengambilannya

Ada 6 golongan KPM PKH dan BPNT yang tidak bisa mendapatkan bantuan beras pemerintah ini. 

6 golongan yang dimaksud adalah, KPM meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari satu kali/dobel data, tidak ditemukan alamatnya, data tidak ditemukan, dan KPM yang telah mampu.

Jika demikian, bantuan dapat dialokasikan kepada warga lain atas kewenangan pemerintah desa atau kelurahan,  namun syaratnya dibuatkan berita acara serah terima pengganti. 

Penerima bantuan pengganti juga wajib membawa KTP asli saat pengambilan bantuan.

BACA JUGA:Sebulan Hanya Rp66 Ribu, Ini Dia Kampus Swasta Populer dengan Biaya Paling Murah di Indonesia, Minat?

BACA JUGA:HORE! SK Pencairan Bansos Beras 10 Kilogram Sudah Keluar, 21 Juta Warga Terima Pencairan Bulan Ini

Selain bantuan beras, pada bulan ini juga akan kembali dilanjutkan penyaluran bantuan pangan daging ayam dan telur kepada keluarga rentan stunting (KRS) di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya berupaya melakukan pencegahan dan penurunan stunting di tanah air. 

Banyaknya kasus stunting di Indonesia menjadi salah satu alasan pemerintah kembali menggelontorkan anggaran untuk penyaluran bantuan pangan kepada KRS. 

Tujuannya adalah agar KRS dapat memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari. 

BACA JUGA:Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di ATM dan Pos, UMKM juga Bisa Dapat, Begini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Segernya Keterlaluan! Resep Pallu Butung Khas Makassar Langsung Lumer di Mulut

Bantuan daging ayam dan telur ini disalurkan juga untuk periode tiga bulan yaitu bulan September, Oktober dan November 2023. 

Tiap bulannya KPM akan menerima bantuan dengan jumlah 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur. 

Totalnya, ada 1,4 juta keluarga penerima manfaat yang akan menerima pencairan bantuan daging ayam dan telur ini dengan total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp400 miliar. 

Penerima bantuan ini didasarkan pada Data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: