Citraland
Honda

Bansos BPNT September-Oktober Rp2.400.000 Cair di Sini, Update Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos BPNT September-Oktober Rp2.400.000 Cair di Sini, Update Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos BPNT September-Oktober Rp2.400.000 Cair di Sini, Update Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id-palpres.com-

BACA JUGA:Segera Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Masuk Rekening di Tanggal Ini

Tahapan selanjutnya adalah diterbitkannya surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pencairan dana (SP2D) dari Kementerian Sosial kepada Lembaga penyalur. 

Barulah proses pencairan dimulai.

Jika melihat tahapan di atas, maka dibutuhkan waktu lebih kurang 2-3 minggu ke depan bantuan BPNT tahap 5 akan disalurkan.

Namun tidak menutup kemungkinan bantuan BPNT lebih cepat disalurkan oleh pemerintah, karena setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yan berbeda-beda. 

BACA JUGA:CEK REKENING! Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair, Hanya KPM Ciri Ini yang Dapat

Oleh karena itu, bagi KPM yang sedang menantikan proses pencairan BPNT tahap 5 alokasi bulan September-Oktober harap bersabar. 

Lalu apa yang menjadi tanda jika bantuan BPNT tahap 5 sudah cair di rekening KPM?

Salah satu tanda adanya pencairan bantuan adalah telah diterbitkannya SP2D. 

Hal ini bisa diketahui dari keterangan status KPM di aplikasi SIKS-NG maupun di aplikasi Cek bansos. 

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bansos Cair Bersamaan Bulan September 2023, Ini Daftarnya

Jika keterangan sudah tertulis SP2D maka, bantuan tidak lama lagi akan dicairkan oleh pemerintah. 

Sembari menunggu pastikan kartu KKS yang akan digunakan untuk menarik bantuan di ATM dalam kondisi yang baik. 

Sehingga saat penarikan saldo bantuan tidak terjadi kendala. 

Setelah penarikan bantuan, KPM bisa membelanjakan uang bantuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku yaitu untuk membeli kebutuhan pokok seperti karbohidrat, protein, mineral dan vitamin seperti beras, sayur mayur, daging ayam, ikan, tahu dan tempe juga buah-buahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: