Honda

Berkah Akhir Bulan, 2 Bansos Bonus Cair untuk KPM PKH dan BPNT Berciri Ini

Berkah Akhir Bulan, 2 Bansos Bonus Cair untuk KPM PKH dan BPNT Berciri Ini

Berkah Akhir Bulan, 2 Bansos Bonus Cair untuk KPM PKH dan BPNT Berciri Ini-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Dipenghujung bulan September 2023 ini membawa keberkahan bagi para keluarga penerima manfaat (KPM), pasalnya 2 bansos bonus akan disalurkan.

Hingga memasuki penghujung bulan September, pemerintah masih terus menyalurkan bansos baik PKH dan BPNT, bahkan di dipertengahan bulan September baru disalurkan kembali 2 bansos bonus.

Hal itu tidak lain dilakukan oleh pemerintah untuk membantu Masyarakat miskin memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Apalagi pasca pandemi Covid-19, banyak sekali Masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH Cair Lagi BLT Rp500.000 dari Bansos PKH Masuk Rekening KPM, Cek ATM Kamu Sekarang!

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH 2023 Segera Cek Rekening Anda, Dana Bantuan Rp750.000 Alokasi September Sudah Cair

Meski perekonomian Indonesia sudah mulai membaik, namun masih banyak warga miskin yang memerlukan pertolongan. 

Salah satunya melalui pemberian bantuan sosial

Ditahun 2023 ini, sejumlah bantuan sosial digulirkan oleh pemerintah dari berbagai kementerian dan Lembaga.

Sebut saja bantuan PKH dan BPNT yang hingga kini masih terus disalurkan kepada Masyarakat dengan jumlah penerima mencapai 10 juta dan 18,8 juta orang. 

BACA JUGA:Siapkan KK dan KTP Asli, Bansos BPNT Juli-September Cair Rp600 Ribu

Untuk melengkapi bantuan reguler ini, pemerintah menambah jenis bantuan lagi yaitu bantuan tambahan atau bonus yang akan disalurkan di akhir tahun 2023 ini tepatnya mulai bulan September 2023. 

Penerima bantuan ini adalah Masyarakat miskin yang Namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI termasuk juga para KPM PKH dan BPNT. 

Bantuan tambahan ini diberikan selama 3 bulan yaitu September, Oktober dan November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: