Honda

Bansos BPNT Susulan Cair Lagi, Uang Rp400.000 Masuk KKS KPM Sebelum Oktober 2023

Bansos BPNT Susulan Cair Lagi, Uang Rp400.000 Masuk KKS KPM Sebelum Oktober 2023

Bansos BPNT Susulan Cair Lagi, Uang Rp400.000 Masuk KKS KPM Sebelum Oktober 2023-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM– Bansos BPNT susulan cair lagi, uang Rp400.000 masuk KKS KPM sebelum Oktober.

Masih menyisakan beberapa hari lagi menutup bulan September 2023 artinya masih ada waktu hingga proses pencairan Bansos BPNT rampung 100 persen. 

Artinya untuk bansos BPNT alokasi bulan Juli-Agustus akan disalurkan semuanya dibulan September 2023 ini atau sebelum memasuki bulan Oktober 2023.  

Pencairan Bansos BPNT Juli-Agustus dilakukan di ATM Bank Himbara bagi para keluarga penerima manfaat yang proses pencairannya menggunakan kartu KKS Merah Putih. 

BACA JUGA:KPM dengan Ciri-ciri KK Ini Dapat Bansos Tunai Rp800.000 dan Bansos Sembako, Cair Oktober 2023

Adapun bantuan yang diterima para KPM adalah Rp200 ribu per bulan atau Rp2.400.000 pertahun.

Pencairan bansos susulan ini masuk ke dalam gelombang (termin) 9.

Pencairan bansos susulan ini, merupakan konsekuensi dari diterapkannya kebijakan mengenai mekanisme pencairan BPNT yang bergelombang (termin). 

Artinya dana bansos yang ditransfer ke penerima tidak serentak masuknya. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober, Ibu Hamil Bakal Mendapatkan Bantuan Senilai Rp750 Ribu, Ini Syarat Dapatnya

Bantuan ini disalurkan melalui 4 lembaga bayar yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Bagi KPM pemiliki kartu KKS yang namanya masuk dalam data bayar susulan ini, sudah bisa langsung melakukan pengecekan ke mesin ATM terdekat dimana kartu KKS nya diterbitkan. 

Untuk mengetahui siapa saja yang masuk dalam data bayar termin 9 ini, KPM dapat menanyakannya kepada pendamping sosial masing-masing. 

Apabila saldo BPNT senilai Rp400 ribu sudah masuk rekening KPM, maka bantuan tersebut sudah bisa ditarik dan dibelanjakan ke warung atau toko terdekat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: