Bisakah Shin Tae-yong Diangkat Jadi PNS? Ini Syarat Rumit yang Harus Dipenuhi
Bisakah Shin Tae-yong diangkat jadi PNS? Ini syarat rumit yang harus dipenuhi.--
Bahkan, beberapa warganet meminta PSSI untuk membantu proses naturalisasi Shin Tae-yong agar segera dijadikan PNS.
“Betul, ajak naturalisasi, bikinin KTP juga skalian,” ungkap salah satu warganet.
BACA JUGA:Mengapa Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Banyak Pemain Belakang? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Timnas Indonesia Sudah Punya Calon Striker Masa Depan, Diakah Orangnya?
WNI Jadi Syarat Utama PNS
Pastinya, Shin Tae-yong takkan bisa semudah itu menjadi PNS.
Terlebih dahulu ia harus berganti kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebab syarat utama menjadi PNS adalah harus memiliki bukti sebagai WNI.
Sementara itu, Shin Tae-yong saat ini tercatat masih berstatus sebagai Warga Negara Asing atau WNA Korea Selatan.
Usia Shin Tae-yong Melampaui Batas
Lagipula, usia Shin Tae-yong sudah melampaui batas usia untuk menjadi PNS.
Saat ini usia Coach Shin 52 tahun.
Sedangkan syarat usia sebagai calon PNS di Indonesia sendiri mulai dari 18 tahun hingga 35 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: