Honda

Hasil Seleksi Rekrutmen Pelatihan Subsektor Industri Migas Muba Diumumkan, Cek Nama Peserta Lulus di LInk Ini!

Hasil Seleksi Rekrutmen Pelatihan Subsektor Industri Migas Muba Diumumkan, Cek Nama Peserta Lulus di LInk Ini!

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat memasangkan helm pada peserta pelatihan gelaran Disnakertrans Musi Banyuasin.-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM - Setelah melakukan perekrutan, kini Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba mengumumkan hasil seleksi rekrutmen calon peserta pelatihan subsektor industri minyak dan gas tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, H Mursalin SE MM, menjelaskan bahwa kegiatan seleksi tersebut dilaksanakan di 3 lokasi dalam wilayah Kabupaten Muba.

Yaitu, Kota Sekayu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba, Kecamatan Bayung Lencir tepatnya di Kantor Camat Bayung Lencir, dan Kecamatan Sungai Lilin di Kantor Camat Sungai Lilin.

"Hasil rekrutmen calon peserta pelatihan subsektor industri minyak dan gas tahun 2023 ini sebanyak 191 orang, dengan jurusan yaitu Juru Ikat Beban sebanyak 50 Orang, Operator Scaffolding Sebanyak 43 Orang, Operator lantai perawatan sumur sebanyak 48 Orang, Teknisi Sistem Utilitas Sebanyak 30 Orang, dan Operator Forklift Sebanyak 20 Orang,"terangnya.

BACA JUGA:Bisa Buat Ngantar Istri Kepasar, 3 Jenis City Car Paling Rekomendasi Seharga 50 Jutaan Diatas 2010

BACA JUGA:Cek ATM Besok! BLT BPNT Rp400.000 Sudah Ditransfer ke Rekening BRI, Mandiri, BSI, dan BNI

Nama-nama peserta yang lulus, bisa dilihat di Laman Resmi Disnaker : https://shorturl.at/qDGN4.

“Peserta sudah dinyatakan lulus, untuk segera melakukan registrasi ulang di Kantor Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin pada 9 Oktober 2023, jam 09.00 WIB,” jelasnya.

Peserta yang lulus, lanjut dia, harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy. 

Lalu, membawa tanda terima berkas permohonan. 

BACA JUGA:Inilah Pemain Idaman Shin Tae-yong, Pernah Menjebol Gawang Inter Milan Hingga AS Roma, Harganya Rp40 Miliar

BACA JUGA:Alhamdulillah, Penerima BLT BPNT Sembako Dapat Dana Tambahan Cair Rp750.000
“Bagi calon peserta yang tidak melakukan registrasi pada tanggal yang telah ditentukan tanpa pemberitahuan, maka peserta dimaksud akan digantikan dengan calon peserta lainnya,” paparnya.

Terakhir, semua keputusan panitia ini mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.

Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi pada kesempatan lain, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kabar ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba