Citraland
Honda

2 Hari Lagi Bulan Oktober, Ada Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Ini 6 Kriteria Penerimanya

2 Hari Lagi Bulan Oktober, Ada Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Ini 6 Kriteria Penerimanya

2 Hari Lagi Bulan Oktober, Ada Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Ini 6 Kriteria Penerimanya -palpres.com-

BACA JUGA:Rezeki Emak-emak di Akhir Bulan! Dana BLT Rp750.000 Cair, KPM Silahkan Cek Penerima di Link Ini

1. Golongan KPM PKH dan BPNT Lansia tunggal usia 60 tahun ke atas dan tidak ada anggota keluarga lainnya. 

2. KPM Disabilitas tunggal, tidak ada anggota keluarga lain di dalam KK

3. KPM yang di dalam KK hanya terdapat Lansia dan disabilitas Tunggal 

4. KPM yang di dalam KK terdapat anggota keluarga Lansia dan disabilitas

BACA JUGA:Jangan Lewat! BLT Kemiskinan Ekstrem Cair Mulai Minggu Ini, Besarnya Rp3.600.000

5. KPM yang memiliki anggota keluarga dalam KK yang berusia 41-59 tahun dan tidak memiliki anggota keluarga Lansia dan disabilitas.

6. KPM Pemberdayaan sosial yang usia masih produktif di bawah 40 tahun.

Nah untuk golongan ke 6 yaitu KPM berusia produktif memang masuk dalam kategori penerima PKH di bawah Dirjen Pemberdayaan Sosial. 

Namun ke depan, para penerima PKH usia produktif ini akan diarahkan untuk menjadi peserta bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA.

BACA JUGA:Syarat Penting bagi KPM untuk Dapat Bantuan BLT Rp1.350.000, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

KPM akan ditawarkan untuk menjadi penerima bantuan PENA, jika berminat maka KPM tersebut tidak lagi menerima bantuan PKH maupun BPNT. 

Selain itu juga ada ada beberapa sebab KPM ditidaklayakan menjadi penerima bantuan sosial baik PKH maupun BPNT yaitu Sudah dinyatakan mampu, Bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI, Ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI, sudah bekerja dengan UMP dan UMK, meninggal dunia, dan sebagainya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: