Citraland
Honda

Apriyadi Sukses Tingkatkan Komoditas Sawit di Muba, Ini Buktinya

Apriyadi Sukses Tingkatkan Komoditas Sawit di Muba, Ini Buktinya

Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, saat memeriksa tandan buah sawit di salah satu perkebunan di Musi Banyuasin.-Dinkominfo Muba-

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemensos Bagikan BLT Rp1.500.000 Jelang Akhir Tahun, Ini Cara Dapatnya!

Apalagi diketahui bersama komoditas sawit merupakan komoditas andalan Bumi Serasan Sekate. 

Tidak hanya pendampingan, juga bantuan peralatan, bibit sawit tersertikasi, juga pembangunan jalan produksi ke sentra-sentra perkebunan rakyat.

Tidak hanya dalam menghasilkan tanaman sawit, Pemkab Muba juga mendorong petani berdikari, termasuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sendiri. 

"Sudah berprogres, ditunggu saja beberapa waktu kedepan. 

BACA JUGA:Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 2023 Sudah Keluar, Cek Penerimanya di Sini

Harapannya, petani muba bisa sejahtera, mendapatkan nilai tambah dari perkebunan kelapa sawit yang mereka lakukan," ujar Apriyadi.

Muba Terima DBH Sawit Terbesar di Sumbagsel

Tingginya produksi dan luasan perkebunan sawitnya yang besar, menjadi faktor yang meningkatkan kesejahteraan Bumi Serasan Sekate. 

Salah satunya menjadi salah satu indikator dalam penentuan besaran DBH Kelapa Sawit, yang diterima Kabupaten Muba dari Kementerian Keuangan. 

BACA JUGA:CATAT, Daerah Ini Segera Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Rp500.000 Dibulan Oktober 2023

Apalagi kabar gembira bagi daerah-daerah pejuang anggaran datang dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Sri Mulyani, yang  menetapkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit  dibagikan tahun 2023 tanggal 11 September 2023. Muba tahun ini menerima Rp 26,7 miliar dari transfer bagi hasil sawit. 

Besaran dana yang diterima Muba tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 91 tahun 2023, tentang Pengelolaan Rana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. 

Disebutkan, PMK diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan nlainya mencapai Rp 3,4 triliun dari total alokasi DBH Sawit pada APBN 2023, yakni Rp 136,25 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba