Citraland
Honda

Kesempatan Emas UMKM, Segera Mendaftar untuk Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya?

Kesempatan Emas UMKM, Segera Mendaftar untuk Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya?

Kesempatan Emas UMKM, Segera Mendaftar untuk Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya?--palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM- Kesempatan Emas UMKM, Segera Mendaftar untuk Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta dari Pemerintah.

Pemerintah kembali mengeluarkan bantuan sosial (Bansos) yang terbaru.

Bantuan tersebut diberikan untuk pelaku UMKM dengan memberikan modal usaha.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI diketahui telah menyalurkan bantuan sepanjang tahun 2023 ini.

BACA JUGA:5 Mobil Murah yang Bisa Bikin Kamu Males Ganti Mobil Lagi

Kabarnya, Kemensos akan memberikan bansos modal usaha dengan nominal Rp5 juta untuk para pelaku UMKM.

PKH dan BPNT yang berusia produktif menjadi perhatian khusus yang akan mendapatkan bantuan modal usaha ini.

Seperti diketahui, jumlah penerima bantuan PKH dan BPNT di Indonesia mencapai 30 juta orang, dan Sebagian diantaranya berusia produktif. 

Sehingga Kemensos mengarahkan para KPM PKH dan BPNT yang berusia produktif ini untuk mengikuti bantuan modal usaha ini.

BACA JUGA:SELAMAT! KPM PKH dan BPNT Bakal Mendapatkan 2 Bansos Tambahan Cair Oktober Ini, Langsung Cek Nama Anda di Sini

Bantuan modal usaha yang dimaksud adalah bantuan sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). 

Para KPM PKH maupun BPNT yang berminat menjadi peserta bantuan PENA akan mendapatkan modal usaha Rp5 juta.

Namun, para KPM ini tidak lagi menerima alokasi bantuan PKH atau BPNT yang diterimanya sebelumnya. 

Nominal Rp5 juta yang akan disalurkan kepada KPM ini dapat digunakan untuk membuka usaha, seperti membeli keperluan usaha yang akan ditekuni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: