Kesempatan Emas UMKM, Segera Mendaftar untuk Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya?
Kesempatan Emas UMKM, Segera Mendaftar untuk Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya?--palpres.com
BACA JUGA:UMKM Bisa Dapat Modal Usaha Rp5.000.000 dari Bansos Ini, Segera Daftarkan Diri Anda
Apabila ingin mengetahui apakah anda masuk ke dalam daftar penerima bansos ini, bisa cek pada www.cekbansos.kemensos.go.id.
Jika hasil pengecekan nama anda belum terdaftar, bisa mendaftarkan diri untuk masuk ke DTKS secara online maupun offline ke pemerintah daerah setempat.
Lalu, bagaimana dengan UMKM yang belum pernah menerima bantuan sosial namun ingin mendaftar sebagai penerima PKH?
Bantuan PKH juga diperuntukkan bagi para pelaku UMKM terutama yang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
BACA JUGA:SP2D Sudah Keluar, Bansos untuk KPM PKH dan BPNT Cair Mulai 5 Oktober 2023
Kemensos RI menetapkan 7 kategori penerima bantuan PKH yaitu kategori Ibu hamil, balita 0-6 tahun, lanjut usia, penyandang disabilitas berat, pelajar SD, SMP dan SMA.
Kategori ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta pertahun, kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Sedangkan bantuan untuk pelajar SD sebesar Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun.
Lalu bagaimana cara mendaftar bansos PKH dari Kemensos RI?
BACA JUGA:Kabinnya Luas dan Irit BBM, Mobil Seharga Rp120 Jutaan Ini Cocok Untuk Keluargamu
Berikut ini sejumlah Langkah yang harus dilakukan oleh UMKM atau Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah.
1. Buka aplikasi Cek Bansos. Install aplikasi cek bansos di playstore.
2. Daftar menggunakan KK, KTP dan unggah foto diri.
3. Input email dan nomor HP aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: