Honda

Habiskan Anggaran Rp44,9 Miliar, Pembangunan Flyover di Bandar Lampung Diprotes Kementerian PUPR, Kok Bisa?

Habiskan Anggaran Rp44,9 Miliar, Pembangunan Flyover di Bandar Lampung Diprotes Kementerian PUPR, Kok Bisa?

Ilustrasi proyek Flyover di Bandar Lampung yang diprotes Kementerian PUPR-pixabay-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Flyover merupakan fasilitas berupa infrastruktur yang umumnya dibangun di wilayah yang memiliki intensitas kendaraan tinggi.

Pembangunan flyover biasanya bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan menjaga agar jalan tetap lancar.

Akan tetapi, walaupun mempunyai fungsi yang sangat bermanfaat, ternyata tidak semua pembangunan flyover disambut baik oleh masyarakat.

Seperti halnya Flyover MBK yang berada di dekat mall terbesar di Lampung, Mall Boemi Kedaton.

BACA JUGA:Segera Ambil Bansos PKH Rp750.000 Sebelum Tanggal Ini, Cek Nama Penerimanya Lewat HP

Proyek pembangunan Flyover MBK ini diprotes masyarakat lantaran terjadi kemacetan panjang saat pengerjaannya.

Sejumlah masyarakat juga mengeluhkan jika tidak ingin terjebak kemacetan, maka mereka harus menemuh perjalanan jauh untuk sampai ke tujuan.

Bukan hanya masyarakat sekitar, pembangunan Flyover MBK ini ternyata juga mendapatkan protes dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Protes ini dilayangkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR kepada Pemkot Bandar Lampung.

BACA JUGA:Dijamin Bikin Nagih! Begini Cara Bikin Cheese Cake Oreo Enak dan Mudah Dibuat

Protes dilakukan lantaran isin yang dibutuhkan untuk membangun Flyover MBK ini masih belum lengkap.

Bukan itu saja, terungkap juga bahwa Flyover MBK pada saat pembangunannya memiliki kemiringan sebesar 6 persen.

Flyover MBK dalam pembangunannya juga pernah patah sebanyak 2 kali.

Sebab itulah, Ditjen Kementerian PUPR memerintahkan Pemkot Bandar Lampung untuk menghentikan pembangunan Flyover MBK hingga semua syarat yang diperlukan terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: