Honda

Belum Kunjung Selesai Masalah Batas Muba dan Muratara, Komisi II DPR RI Tinjau Lokasi

Belum Kunjung Selesai Masalah Batas Muba dan Muratara, Komisi II DPR RI Tinjau Lokasi

Tim Komisi II DPR RI bersama tim dari Pemkab Muba dan DPRD Muba Melakukan Peninjauan Titik Koordinat Batas Wilayah Muba dan Muratara.-Kominfo Muba For Palpres.com-

"Proses terbitnya Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 ini juga kita tidak dilibatkan. Kita sudah beberapa kali bersurat ke Mendagri, bahkan Presiden tapi tidak ada tanggapan. 

Sekarang Alhamdulillah Komisi II DPR RI menanggapi dan mereka akan mengecek kesesuaian Permendagri ini," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan konflik batas itu utamanya adalah adanya ketidaksesuaian antara Permendagri Nomor 76 dengan UU No 16 Tahun 2013 tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara.

Menurutnya, titik koordinat akan perubahan Permendagri tersebut terdapat kekeliruan, karena seharusnya pengambilan koordinat dari patok batas utama yang telah disepakati bersama sebelumnya.

"Ini ternyata koordinat yang ada di Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 jauh bergeser dari patok batas sebelumnya. 

BACA JUGA:Cegah Siswa Terpapar ISPA, Pj Sekda Muba Imbau Sekolah Lakukan Ini

BACA JUGA:Alhamdulillah, Target Tercapai, Kontingen Muba Raih Peringkat 3 Ajang Peparprov di Lahat

Ini yang menjadi pokok persoalan, nanti kita koordinasikan dengan stakeholder terkait terutama Kemendagri, dan ATR/BPN. 

Kita berharap ini dapat diselesaikan dengan baik antara Muratara dan Muba, serta disesuaikan dengan permendagri awal yakni Permendagri Nomor 50 Tahun 2014," kata Junimart.

Anggota Komisi II DPRD Muba H Rabik, mengucapkan terimakasih kepada Komisi II DPR RI, yang kedatangan mereka sungguh disambut antusias oleh masyarakat Desa Sako Suban, dengan harapan konflik batas itu tidak menjadi polemik yang berkepanjangan lagi.

"Semoga kedatangan Komisi II DPR RI dapat menyelesaikan permasalah ini lebih cepat dari yang kita harapkan," harapnya.

Senada, Kepala Desa Sako Suban Karnadi berharap permasalahan batas itu segera diselesaikan untuk menghindari konflik antara masyarakat Muba dan Muratara.

BACA JUGA:Seharian Ngantor di Keluang, Pj Bupati Muba Apriyadi Lakukan Ini

BACA JUGA:Alhamdulilah, 46 Desa di Muba Dapat Tambahan Dana Desa 2023, Besarannya Nominalnya Rp 139.642.000

"Kita sebagai ujung tombak pemerintahan bekerja 24 jam, berusaha supaya konflik antara masyarakat kita dengan Kabupaten Muratara jangan sampai terjadi. 

Namun kalau ini dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan hal yang tidak kita inginkan terjadi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: