Honda

4 Negara Ini Dulunya Pernah Jadi Bagian Indonesia, Kok Bisa? Ini Dia Penjelasannya

4 Negara Ini Dulunya Pernah Jadi Bagian Indonesia, Kok Bisa? Ini Dia Penjelasannya

Perkotaan Singapura-Wikipedia-

JAKARTA, PALPRES.COM - Indonesia memiliki bentangan wilayah yang luas, terdiri dari 8 pulau besar dan 38 provinsi. 

Tahukah kamu, ternyata ada 4 negara yang dulunya pernah menjadi bagian dari Indonesia.

Demikian sebagaimana dikutip dari Chanel Data Fakta di YouTube.

Negara mana saja?

BACA JUGA:KPM PKH dan BPNT Full Senyum, SP2D Bansos Oktober Sudah Turun, Ini Tanggal Pencairannya

BACA JUGA:Kabar Bahagia! BLT PKH dan BPNT Tahap 4 via Pos Segera Cair, Intip Jadwalnya Disini

1. Malaysia

Malaysia yang sering terlibat perseteruan dengan Indonesia, ternyata pernah jadi bagian dari Indonesia, terutama saat masih terdiri banyak kerajaan yang berjaya. 

Dengan posisi yang strategis, Indonesia diperebutkan dua kerajaan besar di masa lampau yakni kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Sriwijaya pernah ingin menguasai Malaysia pada abad 8, Majapahit ingin menguasai Malaysia sebagai perintah dari Patih Gajahmada. 

BACA JUGA:SELAMAT! KPM PKH dan BPNT Bakal Mendapatkan 2 Bansos Tambahan Cair Oktober Ini, Langsung Cek Nama Anda di Sini

BACA JUGA:Segera Ambil Bansos PKH Rp750.000 Sebelum Tanggal Ini, Cek Nama Penerimanya Lewat HP

Ternyata, kawasan ini akhirnya terbelah dua akibat perjanjian Inggris dan Belanda yang disebut Traktat London.

Perjanjian itu ditandatangani 17 Maret 1824. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: