Honda

Oktober Ini Bansos BPNT Alokasi 2 Bulan Cair, Penerima Dapat Rp400.000, Begini Caranya!

Oktober Ini Bansos BPNT Alokasi 2 Bulan Cair, Penerima Dapat Rp400.000, Begini Caranya!

Verifikasi data penerima bansos oleh pendamping lapangan-Try Dina Marianti-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Mulai Oktober ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT Sembako akan penuh dengan sanyuman.

Dikarenakan jika merujuk pada juknis yang ada, pencairan untuk tahap 5 alokasi September dan Oktober akan segera dicairkan. 

Untuk tanggal pasti masih harus menunggu surat resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos RI

Akan tetapi jika merujuk pada mekanisme penyaluran, pencairan melalui lembaga bayar bank akan disalurkan mulai minggu depan paling cepat, dan paling lambat pada akhir November nanti. 

BACA JUGA:Segera Ambil Bansos PKH Rp750.000 Sebelum Tanggal Ini, Cek Nama Penerimanya Lewat HP

BACA JUGA:ASYIK, Bansos Sembako Rp600.000 Siap Cair Lagi, Daftar Daerah Penerimanya Cek di Sini

Adapun daftar rekening penerima yang akan dicairkan duluan meliputi  Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat),  terdiri dari BRI, BNI, BSI, Mandiri, dan BSI (Khusus Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam). 

Jumlah yang akan diterima adalah Rp.400.000 terhitung dua bulan, dimana setiap KPM akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. 

Kemudian jika dihitung per tahun, dana bansos akan didapat dengan total Rp2.400.000.

Serta akan langsung ditransfer ke rekening KPM, yang namanya telah masuk ke dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) BPNT Sembako Tahap 5.

BACA JUGA:KPM PKH dan BPNT Full Senyum, SP2D Bansos Oktober Sudah Turun, Ini Tanggal Pencairannya

BACA JUGA:CEK KTP SEKARANG! 9 Kategori Bisa Dapat 3 BLT Rp 2.400.000, Cair Serentak Oktober Ini

Selama perjalanannya, program yang telah menjadi prioritas nasional ini telah memberikan kontribusi nyata bagi khalayak ramai. 

Dimana dalam kurun waktu beberapa tahun ini, sejak penyempurnaanya dari Program Rastra (Beras Sejahtera), telah menekan tingginya angka anak penderita stunting di tanah air. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: