RDPS
Honda

Mau Beras 10 Kg dan Rp 400.000? Begini Cara Dapatnya!

Mau Beras 10 Kg dan Rp 400.000? Begini Cara Dapatnya!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Pada minggu ini pemerintah akan segera menyaluran bansos tambahan berupa beras 10 kilogram, yang disalurkan selama 3 bulan dengan total yang diterima sebanyak 30 kilogram. 

Penyaluran beras ini merupakan lanjutan dari Tahap 1 Program Bansos CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) yang disalurkan pada Maret, April, dan Mei. 

Untuk penyaluran tahap 2 ini alokasi September, Oktober, dan November, disalurkan pada bulan ini khusus Oktober.

Adapun total penerima pada tahap ini tidak sama dengan tahap lalu. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 4 Bansos Ini Disalurkan Mulai Senin Besok, Cek Penerima Bisa Via HP

BACA JUGA:POSITIF Cair, KPM dengan Kriteria Ini Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 5, Jadwal Pencairan BLT Sudah Keluar

Pasalnya, adanya pemutakhiran data penerima dikarenakan meninggal, dan terbaca non DTKS akibat terpantau gaji diatas UMR (Upah Minimum Regional) atau UMK (Upah mInimum kota). 

Setidaknya ada 20 juta penerima yang akan ditetapkan sebagai penerima pada bulan Oktober ini, bagi para pemilik e-KTP yang namanya masuk ke dalam daftar penerima bansos ini.

Penyaluran bansos ini akan dimulai pada minggu ini, Rabu nanti.

Bahkan dibeberapa wilayah bansos ini telah disalurkan sejak minggu lalu. 

BACA JUGA:Inilah 9 Kategori Penerima 3 BLT Senilai Rp2.400.000 Cair Serentak Minggu Ini, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

BACA JUGA:MPV Ini Bisa Jadi Pilihanmu, Irit BBM dan Cocok untuk Keluarga Besar

Mengenai mekanisme penyaluran masih akan sama. 

Dimana, penerima akan mengambil sesuai tempat, dan jadwal yang telah ditetapkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: