Alokasi Dananya Rp2,4 Triliun, Pembangunan Bandara di Sulawesi Selatan Dapat Protes Warga
Ilustrasi pembangunan bandara internasional di Sulawesi Selatan yang diprotes warga -wikipedia-
PALPRES.COM - Proyek bandara internasional di Sulawesi Selatan dulunya pernah diprotes warga.
Protes itu lantaran sebagian lahan milik warga Sulawesi Selatan yang digunakan untuk proyek bandara tanpa dilakukan kompensasi lahan yang disepakati.
Sebab itulah, sejumlah ahli waris lahan menuntut hak atas lahan mereka yang digunakan untuk proyek bandara kepada PT Angkasa Pura.
Bandara internasional di Sulawesi Selatan itu sebenarnya telah dibangun pada masa kolonial belanda tahun 1937.
Akan tetapi, pembangunan yang dilakukan oleh kolonial Belanda hanya menggunakan tanah seadanya yang tidak cukup luas.
Setelah bandara tersebut jatuh ke tangan Pemerintah Indonesia, dilakukan perluasan areal bandara.
Sehingga berdirilah Bandara Internasional di Sulawesi Selatan tersebut dengan lahan seluas 817,532 hektare.
Perluasan dan pengembangan bandara dilakukan dengan anggaran sebesar Rp2,4 triliun.
BACA JUGA:Parah! 4 Proyek Pelabuhan di Kepulauan Riau Mangkrak, Salah Satunya Terendus Korupsi
Disebutkan bahwa proyek bandara yang mendapat protes warga tersebut bernama Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Bandara tersebut dikenal berdiri megah di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak ada yang menyangka jika proyek senilai Rp2,4 triliun yang digunakan untuk pengembangan bandara mengundang banyak ptotes warga sekitar.
Namun demikian, proyek yang sempat tertunda sejak tahun 2019 lalu tersebut akan tetap dilanjutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: