Honda

Penuhi 2 Syarat Ini untuk Cairkan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober, Update Tanggal Pencairan di Link Ini

Penuhi 2 Syarat Ini untuk Cairkan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober, Update Tanggal Pencairan di Link Ini

Penuhi 2 syarat ini untuk dapat pencairan Bansos PKH dan BPNT periode bulan September-Oktober yang cair sebentar lagi.-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Penuhi 2 syarat ini untuk dapat pencairan Bansos PKH dan BPNT periode bulan September-Oktober yang cair sebentar lagi.

Update pencairan Bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober dapat diakses di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 alokasi bulan September dan Oktober 2023 yang cair lewat kartu KKS Bank Himbara seharusya sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.

Namun, hingga saat ini terpantau masih belum ada perubahan periode salur PKH maupun BPNT dari Juli-Agustus ke September-Oktober.

BACA JUGA:Uang Gratis Rp2.400.000 Masuk Rekening, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair, Adakah Namamu Dalam Daftar Penerima?

Hal ini dikarenakan, sampai hingga saat ini penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Program Sembako untuk tahap sebelumnya yaitu tahap 3 periode Juli-Agustus belum rampung.

Sampai hingga saat ini penyaluran bantuan sosial baru menyentuh angka 92 persen. 

Sehingga untuk merampungkan proses penyaluran PKH dan BPNT Juli-Agustus, Kementerian Sosial sudah menerbitkan lagi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) data bayar susulan untuk PKH dan BPNT termin 10. 

Bagi anda yang sudah menerima pencairan kedua bantuan ini untuk periode Juli-Agustus dan sedang menantikan pencairan bantuan tahap 4 periode September-oktober pastikan anda memenuhi 2 syarat ini. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Jumat Ini, KPM Totalnya Bakal Dapat Rp2.400.000, Jangan Lewatkan!

Karena, bagi KPM PKH dan BPNT yang bantuanya sudah cair di periode Juli-Agutus ini, tidak menjamin bantuannya akan cair lagi ditahap selanjutnya ya.  

Karena ada banyak syarat yang harus dipenuhi oleh para KPM agar bantuannya bisa cair kembali. 

Seperti di SIKS-NG, tertera 14 syarat agar KPM bisa menerima pencairan bantuan sosial diantaranya, KPM sudah mampu, bekerja sebagai PNS/TNI/POLRI, memiliki anggota keluarga PNS/TNI/POLRI, Alamat tidak ditemukan, perangkat desa, menolak menerima bansos, ganda KK, penghasilan bersumber dari negara dan masih banyak lagi.

Diantara sekian banyak syarat yang ditetapkan oleh Kemensos RI, ada 2 syarat yang juga wajib dipenuhi oleh KPM yang apabila bisa dipenuhi bantuan PKH dan BPNT September-Oktober dijamin cair ke rekening. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: