Kasus Mafia Pengaturan Skor Pertandingan di Liga 2, Ini 5 Fakta Terbarunya!
Ilustrasi --Freepik
Tersangkat DR selain diduga melakukan penyuapan juga memiliki peran sebagai penyandang dana dalam transaksi terlarang itu.
Sementara itu, tersangka VW berperan aktif sebagai orang yang melakukan lobi lobi kepada wasit agar Klub bisa memenangkan pertandingan.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Sabtu 14 Oktober 2023
"Tersangka VW sendiri berperan melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit pertandingan untuk bisa memenangkan Klub.
Dia berjanji akan memberikan sesuatu," ujar Asep.
Tersangka DR sendiri yang berperan sebagai penyandang dana, dimana dana tersebut akan diserahkan ke tersangkat VW untuk mengatur skor dan memenangkan pertandingan bagi Klub," katanya.
Saat ini, dengan tambahan dua tersangka baru ini, berarti sudah ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH Tahap 4 Cair, Pastikan Anda Termasuk Penerima dengan Cek di Website Ini
Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi saksi dan hingga ahli.
"Kami sudah melakukan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik, dan juga sejumlah alat bukti yang telah disita penyidik,” terang Asep.
Alat bukti yang pertama keterangan saksi sebanyak 16 orang.
Yang kedua keterangan ahli ada 6 orang dan saksi ahli ada 6 orang.
BACA JUGA:Siap-siap! Bansos PKH Segera Masuk Rekening, Cek via HP Cuma Modal KK
Selain itu juga turut disita sejumlah rekening koran, bukti transfer, dan juga bukti-bukti pendukung lainnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: