Honda

Kasus Mafia Pengaturan Skor Pertandingan di Liga 2, Ini 5 Fakta Terbarunya!

Kasus Mafia Pengaturan Skor Pertandingan di Liga 2, Ini 5 Fakta Terbarunya!

Ilustrasi --Freepik

PALEMBANG.PALPRES.COM - Dunia sepakbola Indonesia tercoreng, Satgas Antimafia Bola Polri telah mengungkap sejumlah temuan dan fakta terbaru terkait adanya kasus 

Satgas Antimafia Bola Polri pengaturan skor pertandingan atau lebih dikenal dengan istilah match fixing.

Kasus mafia bola ini tejadi di Liga 2 tahun 2018.

Saat ini Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan 2 tersangka baru. 

BACA JUGA:Suku Nias Suku Terkuat di Sumatera yang Bikin Belanda Kewalahan, Ternyata Tradisi Ini Rahasianya?

BACA JUGA:Suguhkan Panorama Indah, Ini 6 Air Terjun di Indonesia yang Memanjakan Mata

Kasatgat Anti Mafia Bola Polri yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebutkan dua tersangka baru yang ditetapkan berinisial VW dan DR.

VW adalah mantan pemilik klub yang kini berlaga di Liga 1 sedangkan DR seorang pengurus klub.  

Motif yang dilakukan adalah memberi suap untuk memenangkan pertandingan supaya bisa naik tahta ke Liga 1.  

"Motif tersangka DR melakukan suap biar bisa memenangkan klub Y supaya dapat masuk maju ke Liga 1," ujar Asep dalam di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 12 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA:Jangan Komsumsi Berlebihan! Ternyata 9 Tumbuhan Ini Mengandung Sianida

BACA JUGA:Lirik Lagu 'Turn Back Time' - Zack Tabudlo ft Violette Wautier

Adapun 5 fakta terbaru terkait kasus Match Fixing ini yakni : 

1. Peran Penting Para Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: