RDPS
Honda

Dugaan Pungli Merebak di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di OI, Cek Faktanya

Dugaan Pungli Merebak di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di OI, Cek Faktanya

Ilustrasi --Freepik

INDRALAYA, PALPRES.COM - Terkuak dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Ogan Ilir.

Dugaan tersebut diungkap oleh salah satu keluarga yang direhabilitasi di tempat tersebut, bahwa oknum yayasan meminta sejumlah uang agar keluarganya bisa dikeluarkan dari tempat itu.

Menurut Bambang, keluarga korban tersebut, hal itu terjadi saat dia datang yayasan tersebut untuk mengeluarkan keluarganya.

Namun karena dimintai sejumlah, Bambang tak kunjung bisa membawa pulang keluarganya tersebut.

BACA JUGA:Ini 3 Bundelan Berkas Kasus Dana Hibah Bawaslu OI yang Dilimpahkan Kejari

BACA JUGA:Siap-siap! 3 Tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir akan Mulai Sidang

"Kami dimintai uang Rp24 juta awalnya oleh pihak oknum yayasan itu.

Setelah beberapa kali kami datang dan bernegosiasi, akhirnya keluarga kami bisa pulang dengan terlebih dahulu membayar Rp4 juta," ungkapnya.

Diakui Bambang, pihaknya memiliki alasan untuk merehab keluarganya tersebut secara mandiri. 

"Orang tua anak ini yang masih keluarga kami jatuh sakit, dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Palembang," terangnya.

BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKUS Divonis Berbeda, Ini Lama Hukumannya

BACA JUGA:Lapor Pak Hotman Paris! Ada Ibu dan Anak Warga OI Butuh Bantuan

Dibeberkannya, anak keluarganya yang diamankan pihak Sat Narkoba Polres Ogan Ilir bulan lalu, saat ditangkap tidak ditemukan Barang Bukti apapun.

Oleh pihak Sat Narkoba, anak yang ditangkap ini dibawa ke yayasan tersebut untuk direhabilitasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: