Honda

3 Komoditas Pangan Ini Perlu Diwaspadai di Kabupaten Muba

3 Komoditas Pangan Ini Perlu Diwaspadai di Kabupaten Muba

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi-Kominfo Muba For Palpres.com-

Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan empat kunci yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Pertama, penyediaan anggaran pengendalian harga oleh seluruh Pemda, agar dapat melakukan intervensi apabila diperlukan.

BACA JUGA:WOW! Pemkab Muba Bakal Dapat Jatah Dana Alokasi Khusus Rp145 Milyar Tahun 2024

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pemkab Muba Dapat Tambahan Jatah DAK Rp145 Miliar Tahun 2024

Kedua, agar unsur-unsur di daerah, seperti Pemda, Kepolisian, Kejaksaan, dan BI di daerah, secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan.

Ketiga, memastikan transportasi di daerah maupun antardaerah selalu lancar, dan terakhir menjaga distribusi barang.

Secara khusus, Presiden RI menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai salah satu dari dua tumpuan perekonomian, di samping pertumbuhan ekonomi. 

Pemerintah, BI dan lembaga lainnya, khususnya di tingkat daerah, diharapkan untuk melaksanakan tugas secara mendetil di setiap sektor, agar inflasi dapat terjaga. 

BACA JUGA:80 KPM di Muba Dapat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari Sumatera Selatan, Ini Barang yang Didapatkan

BACA JUGA:Polemik Perbatasan Muba dan Muratara Diharapkan Selesai, Jangan Sampai Hal Ini Terjadi

Hal ini sangat penting agar Indonesia dapat bertahan di tengah masalah ekonomi dan geopolitik global yang cukup berat.

Presiden RI juga menekankan kembali pentingnya menjaga keseimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong Pemda untuk mengeluarkan anggaran APBD seawal mungkin setiap tahunnya.

Rakornas TPID VII diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri, dengan mengambil tema “Memperkuat Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Guna Mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan Pembenahan Tata Niaga Pangan”.

Selain dihadiri jajaran kabinet kerja, Rakornas diikuti oleh 489 TPID dari 34 provinsi dan 455 kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: