Citraland
Honda

ASYIK, 2 BLT Cair Serentak untuk Bulan Oktober-Desember, Cek Kategori Penerima yang Diprioritaskan Pemerintah

ASYIK, 2 BLT Cair Serentak untuk Bulan Oktober-Desember, Cek Kategori Penerima yang Diprioritaskan Pemerintah

ASYIK, 2 BLT Cair Serentak untuk Bulan Oktober-Desember, Cek Kategori Penerima yang Diprioritaskan Pemerintah-palpres.com-

Para penerimanya juga ditentukan berdasarkan Musyarawah Desa (Musdes) dan merupakan masyarakat miskin dengan penghasilan Rp11.000 per bulan dan tidak mendapat bantuan sosial lainnya seperti PKH dan BPNT.

Informasi tambahan lainnya terkait update pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 alokasi bulan September-Oktober. 

BACA JUGA:Cek Sekarang Kartu KIS PBI Anda, Sebentar Lagi Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Cair, Ini Syarat Dapatnya

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab KPM Tak Dapat Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 yang Cair Oktober 2023

Bagi anda pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI, harap bersiap karena sebentar lagi akan dicairkan Bansos PKH dan BPNT untuk alokasi bulan September-Oktober 2023. 

Seperti diketahui pemilik KIS PBI juga berkesempatan mendapatkan Bansos PKH dan BPNT terutama yang akan segera cair yaitu periode September-Oktober 2023. 

KIS PBI merupakan layanan Kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah untuk warga miskin dan rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan Kesehatan. 

Nah, apabila kartu KIS PBI ini tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama sehingga menjadi non aktif maka akan berpengaruh pada Bantuan PKH dan BPNT yang mereka terima. 

BACA JUGA:Ini 10 Penyebab Kamu Belum Pernah Dapat Bansos PKH dan BPNT, Simak Ya!

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Senin Besok, Bansos PKH dan BPNT Kembali Cair ke 81 Daerah Ini

Karena apabila dicek kartu KIS PBI non aktif, maka secara otomomatis KPM juga tidak bisa mendapatkan pencairan PKH dan BPNT September-Oktober 2023.

Oleh karena itu, pada tanggal 16 hingga 29 Oktober 2023 nanti sudah dimulai proses pengecekan apakah masuk sebagai penerima KIS PBI JK.

Pengecekan bisa dilakukan di link ini: cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila pada saat dicek tertera dalam periode salurnya tertulis keterangan ‘Gagal Pendaftaran PPUBU’ tandanya KPM merupakan pekerja penerima upah, artinya terdeteksi sudah bekerja dan memiliki gaji di atas UMK/UMP.

BACA JUGA:KPM Ketiban Rezeki! Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Cair Via KKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: