Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Sudah Berhasil Cek Rekening, Siap-siap Dana Bantuan Cair di Tanggal Ini
Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Sudah Berhasil Cek Rekening, Siap-siap Dana Bantuan Cair di Tanggal Ini-palpres.com-
JAKARTA,PALPRES.COM- Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 sudah berhasil cek rekening, siap-siap dana bantuan cair di tanggal ini.
Pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 untuk alokasi bulan September dan Oktober 2023 sudah bisa diakses di akun SIKS-NG operator di Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan juga lewat Cek Bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berdasarkan pantauan dari SIKS-NG saat ini sudah mulai ada perkembangan pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5.
Terpantau untuk bantuan PKH tahap 4 saat ini sudah ada perubahan periode salur dari Juli-Agustus menjadi September-Oktober 2023.
BACA JUGA:4 Bank Serentak Cairkan Bansos PKH Hari Ini, Cek Nama KPM yang Masuk Data Bayar SP2D
Program PKH tahap 4 ini disalurkan untuk alokasi dua bulan yaitu September-Oktober melalui KKS Bank Himbara.
Perubahan periode salur ini setelah Kementerian Sosial mengeluarkan aturan baru terkait skema pencairan PKH lewat PT Pos Indonesia dan KKS Bank Himbara.
Bagi KPM di 83 wilayah di Indonesia yang proses pencairan PKH lewat PT Pos Indonesia, maka akan mendapatkan alokasi bantuan untuk 3 bulan seperti Juli-September dan Oktober-Desember 2023.
Sedangkan untuk KPM di 431 daerah lainnya yang penyalurannya lewat KKS Bank Himbara maka bantuan yang diterima untuk alokasi 2 bulan yaitu Juli-Agutus, September-Oktober dan November-Desember 2023.
Sehingga periode salurnya lebih panjang.
Namun pencairan lewat KKS Bank Himbara, atau lewat ATM ini biasanya lebih cepat dibandingkan yang lewat PT Pos Indonesia, karena perbankan langsung mentransfer bantuan ke dalam rekening KPM dan tidak perlu mencetak undangan dan Menyusun jadwal pencairan bantuan seperti di PT Pos Indonesia.
Karena periode salurnya berubah maka nominal bantuan yang diterima juga mengalami perubahan sebagai berikut:
- Untuk kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun bantuan yang diterima sebesar Rp500.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: