RDPS
Honda

Bantu Masyarakat Miskin, Pemerintah Salurkan Bantuan Senilai Rp2.400.000, Ambil Bantuannya di Sini

Bantu Masyarakat Miskin, Pemerintah Salurkan Bantuan Senilai Rp2.400.000, Ambil Bantuannya di Sini

Bantu Masyarakat Miskin, Pemerintah Salurkan Bantuan Senilai Rp2.400.000, Ambil Bantuannya di Sini--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Bantu masyarakat miskin, pemerintah Indonesia salurkan bantuan senilai Rp2.400.000 kepada Keluarga Masyarakat Miskin (KPM) sebagai penerima manfaat.

Bantuan senilai Rp2.400.000 ini diberikan dengan tujuan utama untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia, yang diberikan kepada masyarakat tergolong miskin dan rentan miskin.

Adapun penerima bantuan ini menyasar kepada kurang lebih18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Bantuan tersebut adalah Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal juga dengan bantuan sosial sembako.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair Lewat Bank Ini, Uang Gratis Senilai Rp400.000 Siap Dibawa Pulang

Sebab, dulunya bantuan ini diberikan dalam bentuk sembako dan kini disalurkan bentuk tunai.

Dimana para KPM yang menerima bantuan mendapatkan dana bantuan senilai Rp200.000 per tahapnya dengan akumulasi senilai Rp2.400.000 per tahunnya.

Penting untuk diingat bahwa bantuan BPNT ini tidak disalurkan sekaligus, melainkan secara bertahap yakni dalam empat tahap.

Dalam penyalurannya bantuan senilai Rp2.400.000 dicairkan melalui dua metode yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia (Persero), yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai lembaga penyalur BPNT 5 tahun 2023.

BACA JUGA:Emak-emak Harap Bersabar, Bansos PKH Segera Cair Duluan Akhir Bulan Ini ke Rekening Berikut!

Pembagian melalui Bank Himbara akan difokuskan pada penerima manfaat dengan akses yang lebih mudah, sementara melalui Kantor Pos akan difokuskan pada penerima yang tinggal di wilayah dengan akses yang sulit.

Bagi para KPM yang terdaftar dalam program bansos BPNT dengan akses sulit dapat mengambil bantuannya di kantor pos dengan bantuan yang diterima senilai Rp600.000.

Dan jika pencairan dana bansos BPNT dilakukan melalui bank, maka KPM hanya akan menerima Rp400.000.

Ini berlaku khusus bagi KPM yang memiliki akses mudah dan terjangkau ke bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: