Honda

Ini 2 Tradisi Unik di Kecamatan Tebing Tinggi, Salah Satunya Mulai Jarang Dilakukan

Ini 2 Tradisi Unik di Kecamatan Tebing Tinggi,  Salah Satunya Mulai Jarang Dilakukan

SEDEKAH: Orang sedang menyiapkan kue serabi-Foto: Rakyat Empat Lawang-

Pada tahun 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Empat Lawang mendaftarkan Tradisi Sedekah Serabi sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda ke Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

BACA JUGA:Mengenal Tradisi Rebo Wekasan, Tolak Sial di Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

BACA JUGA:Unik dan Menarik Tradisi Palang Pintu, Berbalas Pantun Khas Betawi, Ini Makna dan Prosesinya!

Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, dan pada tanggal 1 November 2022, tradisi ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kemendikbud RI.

Dengan statusnya sebagai Warisan Budaya Takbenda, Sedekah Serabi menjadi lebih dari sekadar tradis,  ini adalah warisan yang harus dilestarikan dan dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Vebri Al-Lintani, seorang Budayawan Sumsel dan putra daerah Empat Lawang, menjelaskan bahwa Sedekah Serabi bermula dari niat untuk membuat atau membayar nazar.

 Prosesnya melibatkan pembuatan Serabi, mengundang kerabat, makan bersama, dan diakhiri dengan doa bersama, menjadikan Sedekah Serabi sebagai media syukuran yang mendalam.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: