Cair 1 November 2023, Segini Besaran Gaji Pensiunan ASN Golongan I-IV
Ilustrasi pencairan gaji pensiunan ASN oleh PT Taspen-wikipedia-
Berdasarkan UU tersebut, sumber dana pembayaran pensiun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut PP Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiuna Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim.Piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.
BACA JUGA:ES TEBAK! Minuman Legendaris dari Minang Segarnya Seharian
BACA JUGA:6 Jenis Tanaman Hias yang Dapat Mengatasi Jamur di Rumah, yuk Simak Ulasannya!
Sementara besaran gaji Pensiunan ASN Golongan 1-4 yang akan dicairkan pada 1 November 2023 oleh PT Taspen,rinciannya sebagai berikut:
1. Gaji Pensiunan PNS Golongan 1
I/a sebesar Rp1.560.800 - Rp2.335.800
I/b sebesar Rp1.704.500 - Rp2.472.900
BACA JUGA:Kisah Fatimah al Fihri, Muslimah Pendiri Universitas Pertama dan Tertua di Dunia
I/c sebesar Rp1.776.600 - Rp2.577.500
I/d sebesar Rp1.851.800 - Rp2.686.500
2. Gaji Pensiunan PNS Golongan 2
II/a sebesar Rp2.022.200 - Rp3.373.000
BACA JUGA:Awali Pagi dengan 4 Olahraga Ringan Ini, Dijamin Bikin Langsing dan Bugar Seharian
BACA JUGA:Shin Tae-yong Ditunjuk Penasihat Klub Korea Selatan, Nasib Timnas Indonesia Bagaimana?
II/b sebesar Rp2.208.400 - Rp3.516.300
II/c sebesar Rp2.301.800 - Rp3.665.000
II/d sebesar Rp2.399.200 - Rp3.820.000
3. Gaji Pensiunan PNS Golongan 3
BACA JUGA:Calon Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Mengidap Penyakit Serius, Nasib Naturalisasinya Terancam
BACA JUGA:Sekda OKI Ajak Pemuda Merawat Nafas Persatuan, Anak Muda Berprestasi Dapat Apresiasi
III/a sebesar Rp2.579.400 - Rp4.236.400
III/b sebesar Rp2.688.500 - Rp4.415.600
III/c sebesar Rp2.802.300 - Rp4.602.400
III/d sebesar Rp2.920.800 - Rp4.797.000
BACA JUGA:Smartphone Berkualitas dengan Harga Terjangkau, Cek Spesifikasi 5 Handphone Infinix Berikut
BACA JUGA:Tak Hanya Jadi Bumbu Masakan, Daun Seledri Bisa Jadi Kondisioner Rambut, Cara Buatnya Simpel!
4. Gaji Pensiunan PNS Golongan 4
IV/a sebesar Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IV/b sebesar Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IV/c sebesar Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IV/d sebesar Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IV/e sebesar Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Bagi pensiunan ASN Golongan 1-IV yang akan mencairkan gaji pensiunan harus melengkapi beberapa persyaratan berikut ini:
- Melakukan proses otentikasi pencairan gaji pensiunan
BACA JUGA:Pertamina Hulu Kaltim Teken Kontrak Penyewaan Shorebase dengan Konsorsium PTK dan PPL
- Mnegirimkan kembali formulir SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri) ke Kantor PT Taspen untuk mencairkan gaji pensiunan.
Demikianlah terkait informasi dengan pencairan gaji pensiunan ASN Golongan I-IV yang dijadwalkan oleh PT Taspen pada tanggal 1 November 2023. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: