Honda

Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat, Bansos Beras 10 Kg Kembali Cair Bulan November, Ini Kategori Penerimanya

Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat, Bansos Beras 10 Kg Kembali Cair Bulan November, Ini Kategori Penerimanya

Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat, Bansos Beras 10 Kg Kembali Cair Bulan November, Ini Kategori Penerimanya--Doc Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, pemerintah kembali salurkan bantuan beras 10 kg di bulan November ini.

Sebab, dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat meringankan beban masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. 

Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram ini menyasar kepada 21,35 juta masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan tambahan berupa beras 10 kg, hanya masyarakat yang terpilih bisa mendapatkannya.

BACA JUGA:ASYIK! Nama Calon Penerima Manfaat Bantuan PKH Sudah Keluar, Uang Gratis Hingga Rp500.000 Auto Cair

Salah satunya adalah, masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat untuk dapat memeriksa status penerima bantuan tersebut di situs resmi Kementerian Sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/ ataupun melalui Aplikasi Cek Bansos.

Jika belum terdaftar sebagai penerima jangan khawatir, terdapat langkah yang bisa diikuti untuk menerima bantuan dari pemerintah ini.

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.

BACA JUGA:Rezeki Akhir Bulan, Fix 3 Bansos Cair Hari Ini di Kantor Pos, Lansia dan Yapi dapat Bantuan Tunai dan Pangan

2. Buka aplikasi yang telah diunduh.

3. Pilih opsi "Buat Akun Baru" dan isi data diri lengkap seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap.

4. Masukkan alamat email dan kata sandi.

5. Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan selfie menggunakan KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: