RDPS
Honda

Bansos Tambahan El Nino Cair November 2023, Masyarakat Miskin Berhak Menerima Bantuan Rp400.000

Bansos Tambahan El Nino Cair November 2023, Masyarakat Miskin Berhak Menerima Bantuan Rp400.000

Bansos Tambahan El Nino Cair November 2023, Masyarakat Miskin Berhak Menerima Bantuan Rp400.000--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Bansos tambahan El Nino cair November 2023, dimana masyarakat miskin nantinya berhak menerima bantuan Rp400.000.

Bantuan dalam bentuk tunai senilai Rp400.000 ini diperuntukkan secara khusus kepada masyarakat miskin sebagi upaya dalam mengatasi dampak dari El Nino.

Oleh karena itu, pemerintah mengucurkan bantuan sosial dengan menyasar kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Rencananya pencairan bansos El Nino ini akan dimulai pada bulan November dan akan berlanjut hingga Desember 2023.

BACA JUGA:Cek Status Penerimaanmu! Bantuan BPNT Tahap 5 Cair Awal November, KPM Terima Uang Gratis Senilai Rp400.000

BACA JUGA:ASYIK! Nama Calon Penerima Manfaat Bantuan PKH Sudah Keluar, Uang Gratis Hingga Rp500.000 Auto Cair

Adapun besaran nilai bantuan yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing setiap bulan adalah sebesar Rp200.000 untuk dua periode.

Artinya setiap masyarakat berhak menerima bantuan senilai Rp400.000.

Namun perlu digaris bawahi bahwa, penerima manfaat bansos tambahan El Nino ini menyasar kepada KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain KPM reguler Kemensos, rencananya bantuan ini juga diberikan kepada masyarakat hasil Sensus Regsosek 2023 lalu, dengan pendapatan rendah per kapita setiap bulannya.

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat, Bansos Beras 10 Kg Kembali Cair Bulan November, Ini Kategori Penerimanya

Secara teknis, proses pencairan bantuan sosial tambahan El Nino akan dilakukan melalui dua pintu, yaitu PT Pos serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran bantuan sosial tambahan akan mengikuti alur pencairan yang biasanya diterima oleh penerima manfaat.

Dengan kata lain, apabila KPM PKH biasa mendapatkan bantuan melalui PT Pos, maka bantuan sosial tambahan juga akan disalurkan melalui PT Pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: