Honda

Rapat Dinas Internal Seluruh Staf dan Petugas Keamanan, Kalapas Sekayu Beri Pengarahan Begini

Rapat Dinas Internal Seluruh Staf dan Petugas Keamanan, Kalapas Sekayu Beri Pengarahan Begini

Kalapas Sekayu Memberikan Arahan Pada Rapat Dinas Secara Internal.-Lapas Sekayu For Palpres.com-

BACA JUGA:Berikan Hak Bagi Warga Binaan, Lapas Sekayu Adakan Penyuluhan Hukum

Sejarah dari Lapas Kelas 2B Sekayu

Reglement penjara berdiri tahun 1928 di zaman penjajahan Belanda. Pada tahun 1945 diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia dengan menggunakan istilah penjara. 

Untuk Lembaga Pemasyarakatan Sekayu khususnya berdiri pada tahun 1980 dengan klasifikasinya sebagai Lapas Kelas II B Sekayu.

Namun pada tahun 1982 klasifikasinya berubah menjadi Rutan Kelas II B Sekayu yang beralamat di Jalan Merdeka nomor106 Lingkungan 1 Sekayu.

BACA JUGA:Tim Penilai Itjen Kemenkumham Datangi Lapas Sekayu, Kenapa? Ternyata Ini Tujuannya

Pada tahun 1982 Kementerian Kehakiman Republik Indonesia mendirikan atau membangun Lapas Sekayu secara bertahap yang terletak di Jalan Inpres Penjara Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin hingga sekarang.

Pada tahun 1989 Rutan Kelas II B sekayu diresmikan pada tanggal 25 Juli 1989, pada saat itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kehakiman Sumatera Selatan dijabat oleh Bapak Drs Codri Alamsyah Bour, dengan ukuran 19.545 m2 dengan kapasitas 300 orang.

Dengan jumlah 10 blok hunian, yang terdiri dari 8 blok pria, 1 blok anak-anak, dan 1 blok wanita.

Pada tahun 2005 klasifikasi Rutan Kelas II B Sekayu berubah menjadi Lapas Kelas II B Sekayu sampai dengan sekarang ini.

BACA JUGA:Berantas Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas Sekayu, Seluruh Pegawai Jalani Tes Urine Dadakan, Hasilnya?

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu masuk wilayah hukum Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Musi Banyuasin yang berkedudukan di Kota Sekayu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: