Citraland
Honda

Penyaluran PKH Oktober-Desember 2023 Segera Cair, Ibu Hamil dan Balita Siap Terima Rp750.000

Penyaluran PKH Oktober-Desember 2023 Segera Cair, Ibu Hamil dan Balita Siap Terima Rp750.000

Penyaluran PKH Oktober-Desember 2023 Segera Cair, Ibu Hamil dan Balita Siap Terima Rp750.000--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi Oktober-Desember 2023 segera cair.

Dalam pencaiaran tersebut, ibu hamil dan balita bakalan menerima dana bantuan senilai Rp750.000.

Pasalnya bansos PKH tahap 3 sudah berhasil mencapai target penyaluran.

Artinya, tidak lama pemerintah akan menyalurkan bantuan PKH tahap 4.

BACA JUGA:Bansos BPNT Alokasi November-Desember Segera Cair, Masyarakat Kurang Mampu Dapat Uang Rp400.000

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair, Ini 2 Cara Sederhana Cek Status Penerima via HP

Bantuan senilai Rp750.000 ini disalurkan melalui mekanisme PT Pos Indonesia untuk 83 daerah di seluruh Indonesia dengan akses sulit.

Penyaluran ini dengan tujuan untuk memberikan stimulus kepada penerima manfaat agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan pemenuhan gizi dalam keluarga.

Karena salah satu tujuan dari bantuan kompenon kesehatan ini untuk berperan dalam mencegah stunting dan meningkatkan gizi balita dan anak-anak di Indonesia.

Penyaluran bansos PKH tahap 4 telah dimulai di beberapa daerah, termasuk Ponorogo, Bogor, Tulung Agung, Jakarta, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang, Ada Bantuan Tambahan Rp400.000, Ini Kriteria Penerimanya

BACA JUGA:Menyusul BPNT, 2 Bansos Tunai Segera Cair Lagi ke KKS KPM Bulan November Ini, Cek Jadwalnya

Penerima bansos PKH tahap 4 dalam kategori ibu hamil dan balita adalah keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH tahap 4 ini mencakup alokasi untuk bulan Oktober, November, dan Desember, berupa bantuan uang tunai selama 3 bulan yang akan diberikan secara serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: